Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Skema JCM Dinilai Mampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Salah satu proyek yang diimplementasikan adalah dengan menerapkan skema JCM di 12 minimarket dan diharapkan ke depan diikuti

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Skema JCM Dinilai Mampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu (31/1/2016). Penggunaan lampu penerang jalan tenaga surya ini dilakukan untuk menghemat energi listrik sekaligus untuk mengkampanyekan teknologi ramah lingkungan serta mendukung rencana pemerintah menurunkan Efek Gas Rumah Kaca (Greenhouse Effect) hingga 26 persen pada 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Jepang semakin serius dalam kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM).

Kerjasama yang sudah dikembangkan selama tiga tahun terakhir ini diminati oleh banyak perusahaan swasta karena memberikan insentif pendanaan berupa grant (hibah), adanya transfer teknologi, dan disertainya pengembangan kapasitas untuk penurunan emisi.

Salah satu proyek yang diimplementasikan adalah dengan menerapkan skema JCM di 12 minimarket dan diharapkan ke depan diikuti oleh perusahaan atau toko lain.

"Hingga 2017, sebanyak 108 studi kelayakan telah didanai oleh JCM dan total ada 28 proyek yang disetujui mendapatkan bantuan dana JCM dari Jepang untuk diimplementasikan menjadi proyek JCM, dengan total dana mencapai Rp 2 triliun," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Menurut Rizal, penerapan skema JCM tidak tidak hanya pemerintah Indonesia saja yang mempunyai kewajiban untuk menurunkan tingkat emisi karbon, tetapi pihak swasta juga harus ikut aktif serta berupaya mengurangi emisi karbon dari masing-masing industri yang berjalan.

Partisipan proyek JCM, kata Rizal, harus minimal terdiri dari dua pihak, yaitu perusahaan Indonesia dan perusahaan Jepang, yang harus melakukan implementasi kegiatan penurunan emisi.

Berita Rekomendasi

"Contohnya, ‎untuk energy savings at convenience stores, dimana PT Midi Utama Indonesia, mewakili perusahaan Indonesia, yang berkolaborasi dengan perusahaan Jepang, Lawson, Inc," tutur Rizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas