Chappy Hakim Resmi Mundur dari Jabatan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
Kendati mundur, namun mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut, tak begitu saja meninggalkan Freeport.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Chappy Hakim mundur sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung Chappy dan manajamen Freeport melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2017).
Kendati mundur, namun mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut, tak begitu saja meninggalkan Freeport.
Ia kembali memangku jabatan sebagai penasihat perusahaan.
"PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini mengumumkan bahwa Chappy Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden direktur dan kembali kembali ke posisinya semula sebagai penasihat perusahaan.
Saat mengumunkan perubahan ini, Chappy Hakim menyatakan, “Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI dan saya menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat. Menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa, saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasehat.”
Richard C. Adkerson, Chief Executive Officer dan President Freeport-McMoRan Inc., menyampaikan terima kasih ke Pak Chappy atas sumbangsihnya, dan menyatakan, “Kami memahami bahwa ini adalah keputusan yang sulit dibuat oleh Pak Chappy. Kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-saran beliau.”
Demikian isi keterangan resmi Freeport.
Belakangan, Freeport Indonesia kembali disorot tajam lantaran mengajukan sejumlah permintaan terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Padahal, pemerintah mengatakan bahwa Freeport sudah bersedia untuk mengakhiri rezim KK yang sudah berumur 50 tahun.
Selain meminta adanya jaminan kepastian usaha jangka panjang, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga ingin tarif pajak sifatnya tetap, bukan fluktuatif mengikuti pergantian pemerintahan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, tidak perlu ada insentif khusus kepada PT Freeport Indonesia.
Darmin justru santai dan meminta media tidak perlu menghiraukan ancaman PT Freeport Indonesia terkait pengurangan kontraktor dan karyawan akibat belum diberikan izin ekspor oleh pemerintah.
Sehari berselang, Freeport justru merealisasikan ancamannya itu dengan merumahkan 25 karyawan tambang seniornya.
Akhirnya, pada Jumat (17/2/2017), Kementerian ESDM memutuskan untuk menerbitkan izin rekomendasi ekspor kepada Freeport.
Sebelumnya, Chappy dilaporkan membentak dan menunjuk-menunjuk anggota Komisi VII DPR RI sekaligus politikus asal Sulawesi Selatan, Mukhtar Tompo, seusai rapat kerja pada Kamis (9/2/2017).
Komisi VII menilai tindakan Chappy kepada Mukhtar Tompo bukan hanya penghinaan yang bersifat personal, tetapi institusional.(tribun timur)