Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mundurnya Chappy Hakim Hanya Berselang Sehari Setelah Pemerintah Beri 'Karpet Merah' untuk Freeport

Pemerintah telah bersedia merombak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kembali ke rasa Kontrak Karya dan izin ekspor konsentrat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mundurnya Chappy Hakim Hanya Berselang Sehari Setelah Pemerintah Beri 'Karpet Merah' untuk Freeport
KOMPASIANA
Tambang Freeport di Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chappy Hakim resmi mundur dari posisi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat ini mengumumkan jabatan Chappy dikembalikan ke posisi semula yaitu penasehat perusahaan.

"Menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa. Saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik baik PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasihat," kata Chappy dalam rilis resmi PT Freeport Indonesia, Sabtu (18/2/2017).

Richard C. Adkerson, Chief Executive Officer (CEO) dan President Freeport-McMoRan Inc menyatakan kemaklumannya atas keputusan Chappy.

"Kami berharap terus dapat menerima nasihat dan saran-saran beliau," katanya.

Sejatinya, posisi presdir belum lama diduduki Chappy. Baru sejak 19 November 2016, Chappy menjabat presdir di perusahaan tambang konsentrat tembaga tersebut, setelah dirut sebelumnya Maroef Sjamsoeddin terlibat upaya pembongkaran skandal "papa minta saham" Freeport yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca: Jonan Minta Freeport Tetap Kooperatif Duduk di Meja Perundingan

Dalam wawancara dengan Kompas.com, Sabtu lalu Chappy hanya mengatakan tidak ingin masalah berat saat ini menjadi lebih besar. Namun, dia tidak memaparkan masalah berat tersebut.

Berita Rekomendasi

Pengunduran diri Chappy terjadi sehari setelah pemerintah memberi karpet merah pada Freeport.

Pemerintah telah bersedia merombak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kembali ke rasa Kontrak Karya, serta memberikan izin rekomendasi izin ekspor konsentrat.

Baca: Ratusan Karyawan Freeport Dipecat, Jonan Meradang

Tanpa surat izin ini, Freeport dilaporkan Antara sudah merumahkan 300 karyawan senior dan ekspatriatnya. Pemerintah memberikan Freeport volume ekspor sebesar 1.113.105 Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga yang berlaku sampai 16 Februari 2018.

Sebagai gantinya, pemerintah akan ketat menagih janji Freeport untuk membangun fasilitas pemurnian dalam negeri (smelter).

Reporter: Sanny Cicilia

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas