Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Paku Alam X Sambut Baik Pembahasan Konsep Indonesia Raya Incorporated

Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam membidangi pengelolaan sumber daya alam yang bertentangan dengan prinsip Pasal 33

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Paku Alam X Sambut Baik Pembahasan Konsep Indonesia Raya Incorporated
SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH
Foto bersama media bersama usai Focus Group Discussion (FGD) Demi Indonesia Satu Tak Terbagi dengan tema Energi Sebagai Alat Strategi Pemersatu Bangsa, bertempat di Hotel Gallery, Yogyakarta, Rabu (22/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Paku Alam X menyampaikan apresiasi yang tinggi, atas diselenggarakannya Focus Grup Discussion (FGD) ketiga Indonesia Raya Incorporated (IRI), dengan tema "Energi Sebagai Alat Strategis Pemersatu Bangsa.

"Atas nama Pemerintah Daerah Yogyakarta, saya menyambut baik pertemuan ini. Kegiatan yang diikuti oleh peserta dari media lokal dan nasional dengan narasumber dari para tokoh nasional ini, diharapkan akan dapat memberikan rekomendasi/konsep IRI bagi kemajuan perekonomian bangsa Indonesia yang lebih baik berdasarkan pada Pasal 33 UUD 1945," katanya dalam sambutan pembukaan FGD IRI di Hotel Gallery, Yogyakarta, Rabu (22/2/2017).

Dikatakan, semua menyadari bahwa pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Serta perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

"Sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga monopoli pengaturan penyelenggaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya berada pada negara," jelanya.

Berita Rekomendasi

Dengan dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Jadi kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran seseorang saja.

Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat karena itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Jadi dapat disimpulkan, secara tegas Pasal 33 UUD 1945 melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan Perorangan atau pihak-pihak tertentu. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun  praktek kartel dalam membidangi pengelolaan sumber daya alam yang bertentangan dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945," tegas Paku Alam X.

Rakyat Pun Bisa Punya Saham Melalui Indonesia Raya Incorporated

Bagi para penggagas konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI) mimpi besar mensejahteraan rakyat Indonesia tampaknya bukan hal mustahil bisa terwujud.

Melalui konsep IRI yang digagas oleh Gerakan EKAYASTRA UNMADA Semangat Satu Bangsa, memungkinkan seluruh rakyat Indonesia (WNI) bisa memiliki saham-saham dari badan-badan usaha potensial, terutama sektor energi Minyak dan Gas (Migas).

Ketua Ekayastra Unmada, AM Putut Prabantoro menjelaskan IRI adalah 'perkawinan' antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.

'Perkawinan' ini untuk sektor hulu dan hilir dari semua sumber ekonomi yang terutama oleh Pasal 33 UUD 45 diamanatkan kebutuhan hajat hidup orang banyak, seperti sembako, pulsa, listrik dan lainnya.

Di balik itu semua kebutuhan energi termasuk air paling utama. Perkawinan ini akan melahirkan entitas baru, sebut saja PT X. PT X ini kemudian akan dikawinkan dengan BUMProv + BUMKab (termasuk Koperasi) dengan “mahar” menjual saham. Perkawinan antara PT X dan (BUMP+BUMK) akan melahirkan PT Y. PT Y inilah yang akan menjual sahamnya kepada rakyat Indonesia melalui mekanisme Pasar Saham IRI untuk satu sumber ekonomi.

"Rakyat akan mendapatkan manfaatnya (keuntungan), karena yang dilakukan itu bukan proyek-proyek yang belum ada hasilnya. Bisa sumur-sumur tua, PLN dan lain-lain," katanya.

Hadir juga sebagai pembicara Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dan Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim; Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo. Kemudian perwakilan media-media di seluruh Indonesia. Acara FGD kali ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah dilakukan di Solo, Jawa Tengah dan Batam, Kepulauan Riau.

"Rencananya kita akan lanjut (diskusi) di Padang, Sumatera Barat," ucap Putut.

Dikatakan, ekonomi Indonesia ibarat rangkaian kereta api, yang terdiri dari lokomotif, gerbong dan penumpang.

Indonesia membutuhkan lokomotif-lokomotif perekonomian produktif, tidak hanya satu atau beberapa, tetapi banyak lokomotif karena destinasi daerah ekonomi berada di mana-mana.

Lokomotif-lokomotif perekonomian itu akan membawa serta gerbong-gerbong perekonomian dari daerah ke pusat atau sebaliknya dari pusat ke daerah ataupun dari daerah ke daerah.

Dalam konsep IRI, Indonesia lebih membutuhkan lokomotif-lokomotif perekonomian yang dapat membawa gerbong-gerbong perekonomian daerah dengan selamat sampai tujuan.

Pemerintah Pusat menyediakan lokomotif-lokomotif perekonomiannya. Pemerintah Daerah menyediakan gerbong-gerbong perekonomiannya.

BUMN yang kuat seperti Pertamina, PGN, PLN, PAM, PT ANTAM, Bank-bank Nasional, dan lain-lain, masing-masing harus menjadi lokomotif-lokomotif ekonomi yang akan menarik gerbong-gerbong ekonomi daerah.

Percepatan ekonomi IRI adalah membawa sebanyak-banyaknya gerbong ekonomi BUMD Provinsi dan Kabupaten untuk memperkuat ekonomi masing-masing daerah, yang otomotis memperkuat ekonomi nasional.

Lokomotif perekonomian dan gerbong perekonomian akan berjalan bersama di atas ril yang ada dan menawarkan "Jasa"-nya ke daerah-daerah lain. Ekonomi daerah akan tumbuh karena lapangan pekerjaan terbuka.

"Efek domino ekonomi akan berjalan. SDM akan tumbuh. SDM (Putra) Daerah akan melebur menjadi Putra Bangsa. Pendidikan akan menuju pada kebutuhan bersama Bangsa Indonesia dan dilandasi pada kehidupan berbangsa yang berdasarkan ekonomi bersama," kata Putut.

Transparansi, Akuntabilitas, Good Corporate Governance akan terukur karena semua daerah menjadi pengawas karena masing-masing memiliki hak sebagai pemilik saham. Penyelewengan jalannya "kereta api" sangat cepat akan terdeteksi.

"Jadi misalnya ada satu sumur minyak di Palembang, di Banyuasin dan itu tidak selesai-selesai, padahal itu dimiliki oleh seluruh BUMD di Indonesia. Nah itu Pemerintah Sumsel yang akan kena (tuntut). Kenapa kamu tidak bereskan itu. Tidak mungkin dong, kalau tidak bisa menyelesaikannya. Jadi kalau kamu tidak bisa menyelesaikannya dan tidak mau, berarti kamu ada masalah. KPK kirim (bertindak), jadi masing-masing saling mengawasi BUMD," tegasnya.

Kenapa sektor Migas, Batubara dan yang menyangkut hidup orang banyak sangat penting, karena semua industri hulu dan hilir dikendalikan oleh energi. Oleh karena itu untuk memenuhi Pasal 33 UUD 1945, sumber energi harus dikuasai oleh Negara (Pusat + Daerah) untuk kemakmuran sebesar-besarnya Rakyat Indonesia.

Energi merupakan alat strategis pemersatu bangsa “Dari Sabang–Merauke” dalam ikatan tak terputus yang bernama NKRI. Seluruh Daerah Indonesia memiliki ikatan erat dalam hubungan ekonomi yang akan mencegah satu daerah melepaskan diri dari yang lain.

Jadi tujuan FGD ini adalah bagaimana menguasai seluruh hulu dan hilir energi kekayaan alam Indonesia melalui Indonesia Raya Incorporated seperti dijelaskan di atas.

"Dengan demikian tidak ada lagi alasan klaim dari sekelompok masyarakat/daerah tertentu untuk memisahkan diri dari Indonesia,” katanya.

Hegemoni Asing Bikin Resah
Sementara Kiki Syahnakri mengingatkan Indonesia perlu mewaspadai 'perang' generasi keempat, yakni perang yang menggunakan instrumen-instrumen sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

"Dulu, penguasaan sebuah negara menggunakan hard power atau menggunakan kekuatan militer. Sekarang, negara-negara adidaya menggunakan soft power melalui instrumen sosila, budaya, ekonomi, dan politik. Negara adidaya masuk Indonesia dengan kulo nuwun," ucapnya.

Dikatakan, saat ini kekuatan asing masuk ke Indonesia, melalui jalur politik dengan cara pembajakan negara. Dimana mereka mempengaruhi para pembuat Undang-undang atau mengamendemen UUD 1945.

"Akibatnya, konon katanya ada lebih seratusan Undang-undang yang lahir sebagai turunan dari amendemen UUD 1945 yang sangat terpengaruh kepentingan asing," jelasnya.

Bagi Indonesia ada dua hal yang sangat mengancam yakni perang dua kekuatan besar Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, serta Ideologi transnasional.

AS dan Tiongkok sebagai negara hegemonik predatorik, memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap Indonesia. Presiden Tiongkok Xi Jin Ping mengeluarkan kebijakan Jalur Sutra abad ke-21.

"Kebijakan itu untuk mengamakan pangan dan energi. Caranya dengan memberi bantuan ke banyak negara, seperti ke Indonesia dan Timor Leste," terangnya.

Selanjutnya, Tiongkok membangun banyak proyek di luar negeri, namun dengan syarat warga negaranya menjadi pekerja, Kebanyakan warga negara yang bekerja di luar negeri itu tidak kembali ke negara mereka, bahkan telah 'bersosialisasi' dengan warga sekitar hingga akhirnya menikah di negara terkait.

"Sebagai contoh di Timor Leste, Ada salah satu desa yang kepala desanya adalah mantan warga negara Tiongkok. Menurut informasi yang saya dapat, merupakan bagian dari program pemerintah Tiongkok itu," tutur Kiki.

Menurutnya, negara-negara adidaya tidak ingin Indonesia menjadi negara yang kuat dan besar, sehingga saat ini marak terjadinya adu domba antar suku, agama, ras, dan golongan. Hal ini merupakan bagian dari hegemoni asing yang ingin membuat Indonesia tidak stabil.

"Bagi Indonesia, situasi seperti itu menjadi ancaman. Nilai-nilai Pancasila luntur, toleransi menipis, dan terorisme mendapatkan angin," katanya.

Namun, ancaman-ancaman itu tidak akan berarti apa-apa jika Pancasila, terutama sila ke-5 bisa diwujudkan.

Dalam konteks ini, Indonesia Raya Incorporated (IRI) bisa menjadi lokomotif bagi terwujudnya sila ke-5 Pancasila itu. Kiki pun memuji Gerakan Ekayastra Unmada yang terus mendorong terwujudnya IRI.

"IRI merupakan terobosan dalam rangka mewujudkan sila ke-5. Jika keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat terwujud, hegemoni asing itu bisa ditangkal," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas