Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perkuat Peran Jaringan Agen untuk Inklusi Keuangan Digital di Daerah

Layanan inklusi keuangan digital ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki akses perbankan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perkuat Peran Jaringan Agen  untuk Inklusi Keuangan Digital di Daerah
istimewa
Pemaparan Riset Pendahuluan LPEM UI dalam rangka mengetahui perkembangan inklusi keuangan di daerah dan pembahasannya di Jakarta, Selasa (27/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendala  implementasi layanan inklusi keuangan digital perlu diselesaikan dalam rangka mengejar target pertumbuhan kepemilikan rekening di masyarakat sebesar 75 persen dari saat ini sekitar 36 persen sebagaimana ditetapkan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Riset Pendahuluan yang dilakukan LPEM UI dalam rangka mengetahui perkembangan inklusi keuangan di daerah menemukan lima kendala utama yakni keterbatasan jumlah agen terutama agen LKD/nonbank, lokasi agen yang relatif dekat dengan Bank dan ATM.

Sebagian besar pengguna merupakan nasabah bank, fungsi LKD dominan digunakan pembayaran sedangkan Laku Pandai untuk layanan keuangan dasar, dan kendala terkait ketersediaan sinyal, pendanaan, dan peralatan yang tidak memadai.

Peneliti Senior dari Universitas Indonesia,  Chaikal Nuryakin mengatakan, keterbatasan jumlah agen inklusi keuangan harusnya direspon dengan membuka ruang bagi institusi non perbankan dalam hal ini perusahaan telekomunikasi untuk dapat merekrut agen.

"Agen yang ada di daerah masih didominasi mitra perbankan, sementara potensi agen individual yang dapat direkrut dari agen pulsa, warung, toko, dan kios jumlahnya jauh lebih banyak di pelosok," katanya di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Agen-agen individual tersebut memiliki waktu yang lebih banyak dibandingkan dengan badan usaha seperti PT, Koperasi, CV, UD, di samping usaha utama mereka memiliki kemiripan dengan kegiatan keagenan dalam memberikan layanan keuangan digital.

“Peninjauan kembali regulasi terkait penunjukkan agen individual perlu dilakukan agar dapat memperkuat sebaran dan jaringan agen layanan keuangan inklusif hingga ke pelosok," katanya.

Berita Rekomendasi

Dengan jumlah yang terbatas ditambah lokasi yang berdekatan dengan bank atau ATM, kondisi ini menyebabkan peran dan fungsi agen menjadi tidak optimal.

"Harusnya layanan inklusi keuangan digital ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki akses perbankan,” katanya.

Chaikal menambahkan, kemampuan dan pendanaan merupakan masalah yang dihadapi agen karena keberadaan manager agen menjadi penting agar dapat membantu agen dalam menyelesaikan berbagai masalah, melakukan fungsi pendampingan, dan supervisi agar layanan diberikan lebih efisien.

Di lain pihak, banyak pemilik usaha di daerah yang belum menjadi agen karena ketidaktahuan mereka dan ketiadaan kemampuan dalam memberikan layanan.

 “Perlu dibentuk pusat informasi dan pelatihan di daerah-daerah, memanfaatkan manager agen," katanya.

Selain untuk ekspansi keagenan dan layanan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan dari agen yang sudah terdaftar.

"Layanan yang diberikan menjadi tidak sekedar untuk fungsi pembayaran tetapi meluas kepada fungsi intermediasi, seperti layanan kantor cabang bank tertentu,” kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas