Alfamart Klaim Program Donasi Uang Kembalian Belanja Konsumen Disalurkan Lagi ke Masyarakat
"Program ini merupakan itikad baik perusahaan untuk berperan aktif membantu menggalang dan menyalurkan bantuan dari konsumen kepada masyarakat"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menyatakan program pengumpulan donasi sukarela dari konsumen, sebagai bentuk dukungan perusahaan atas aksi kemanusian yang dijalankan oleh lembaga sosial maupun lembaga non pemerintah.
Sekretaris Perusahaan Alfamart, Solihin, setiap program penggalangan donasi konsumen yang dilakukan oleh perusahaan bekerjasama dengan yayasan-yayasan kredibel dan mendapat izin dari pemerintah, melalui Kementerian Sosial.
"Program ini merupakan itikad baik perusahaan untuk berperan aktif membantu menggalang dan menyalurkan bantuan dari konsumen kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Solihin, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Baca: Buntut Kasus Donasi Belanja: Alfamart Tak Terima Dianggap Badan Publik, Gugat KIP ke Pengadilan
Menurut Solihin, peranan perusahaan sebagai penghimpun donasi sukarela dari konsumen melalui kasir-kasir Alfamart dengan mekanisme sebagian uang kembalian belanja, dimana setiap donasi dari konsumen diberikan struk yang menyebutkan jumlah donasi sebagai buktinya.
"Pelaporan dan publikasi atas donasi yang terkumpul, serta penyalurannya kepada yayasan yang bekerjasama, dilakukan secara reguler melalui media massa serta bentuk lainnya seperti lama website atau poster di gerai Alfamart agar diketahui publik," tutur Solihin.