Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

WNI di London Diminta Segera Ikut Pengampunan Pajak

Ken Dwijugiasteadi menyampaikan ajakan tersebut di acara sosialisasi pengampunan pajak tahap akhir bekerjasama dengan KBRI London

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in WNI di London Diminta Segera Ikut Pengampunan Pajak
ISTIMEWA
KBRI di Kota London. Di gedung ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menggelar sosialisasi pengampunan pajak tahap akhir bekerjasama dengan KBRI London, Kerajaan Ingris, Bank Mandiri dan Bank BNI, Jumat (10/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengajak seluruh warga Indonesia Indonesia yang berada di London, Inggris untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dirjen Pajak ‎Ken Dwijugiasteadi menyampaikan ajakan tersebut di acara sosialisasi pengampunan pajak tahap akhir bekerjasama dengan KBRI London, Kerajaan Ingris, Bank Mandiri dan Bank BNI, Jumat (10/3/2017).

Menurut Ken, peserta sosialisasi tersebut meliputi wajib pajak prominent atau wajib pajak besar dan profesional muda Indonesia di Inggris yang tergabung dalam Young Indonesian Professionals Association in UK (YIPA), terlihat antusias dan menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak.

‎"Kami juga mengingatkan kewajiban lanjutan para peserta pengampunan pajak serta komitmen untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak yang baru dengan melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan sesuai batas waktu yang berlaku," ujar Ken.

‎Ken menjelaskan, sosialisasi tahap akhir pengampunan pajak dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Dirjen Pajak ke Inggris.

Di hari sebelumnya dia menyambangi kantor pusat otoritas pajak Inggris.

Rekomendasi Untuk Anda

‎"Kunjungan itu dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antara dua otoritas pajak dan membahas masalah perpajakan internasional, seperti masalah pemajakan atas perusahaan teknologi multinasional," ujar Ken.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas