PT BRI Wilayah Jakarta 1 dan PT Pegadaian Wilayah VIII Tandatangani Kerjasama Pick Up Service
Perjanjian Kerjasama tersebut mencakup penyediaan fasilitas pick up service oleh BRI diwilayah Jakarta 1 dengan PT. Pegadaian Wilayah VIII.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Jakarta 1 telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VIII di Kantor BRI Wilayah Jakarta 1, Jumat (17/3/2017).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Budi Satria selaku Pemimpin PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Wilayah Jakarta 1 dengan Agus Priyabodo selaku Pemimpin PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VIII.
Perjanjian Kerjasama tersebut mencakup penyediaan fasilitas pick up service yang dilakukan oleh Kantor Cabang BRI diwilayah BRI Jakarta 1 kepada Kantor Cabang PT. Pegadaian dibawah supervisi PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VIII.
Selain penyediaan fasilitas pick up service, PT. BRI Wilayah 1 menggandeng PT. Pegadaian Kanwil VIII menggunakan jaringan BRI berupa EDC BRILink dalam melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dan jasa/fasilitas perbankan lainnya.
EDC BRILink, saat ini telah terpasang di seluruh Kantor Cabang PT. Pegadaian dibawah supervisi Kanwil VIII. Rencananya, EDC BRILink akan menyusul dipasang pada 48 Unit Pelayanan Cabang (UPC).
Melalui EDC BRILink, nasabah PT. Pegadaian bisa melakukan transaksi perbankan menggunakan kartu debit BRI maupun Bank lain.
Diharapkan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat lebih memperkuat kerjasama antara PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Wilayah Jakarta 1 dengan PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VIII, dan bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.