Manajemen SMGR : Sampai Saat Ini Belum Ada Kegiatan Penambangan di Rembang
"Belum ada kegiatan penambangan di sana, kami sebagai BUMN memantuhi aturan," kata Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mengaku hingga saat ini belum ada kegiatan penambangan di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah.
"Belum ada kegiatan penambangan di sana, kami sebagai BUMN memantuhi aturan," kata Sekretaris Perusahaan Agung Wiharto saat dihubungi, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut Agung, posisi Semen Indonesia sekarang menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), meskipun secara legal perseroan sudah dapat melakukan aktivitas di pabrik semen Rembang.
"Kami menunggu KLHS selesai, kami ikuti aturan pemerintah, tapi yang jelas kami belum lakukan penambangan," tutur Agung.
Koordinator warga Rembang, Anis Maftuhin mengatakan, saat pertemuan dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki tidak ada pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo meminta Semen Indonesia menghentikan kegiatan penambangan di pabrik Rembang.
"Sekarang aja belum melakukan penambangan di sana, bagaimana mau menghentikan kegiatan penambangan. Pak Teten kemarin tidak bilang untuk menghentikan kegiatan penambangan," tutur Anis di tempat terpisah.
Sebelumnya, Teten meminta kepada para penolak pengoperasian pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah untuk menghentikan aksi mereka hingga KLHS selesai.
"Kami harapkan mereka menghentikan dulu aksinya," ujar Teten usai menerima perwakilan di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Teten mengatakan pemerintah memerlukan waktu untuk melakukan analisis lingkungan.
Teten juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyatakan KLHS akan selesai pada April tahun 2017 mendatang.
"Nah ini yang sedang dilakukan KLHS, sehingga kita menghendaki semua menunggu dulu hasil KLHS setelah selesai kita lebih mudah ambil keputusan meski itu harus dibicarakan antara Kementerian BUMN, LHK, dan Pemda," ucap Teten.
Teten juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi masih pada hasil keputusan yang dilakukan dalam pertemuan pertama kalinya antara Presiden dengan perwakilan penolak semen pada tanggal 2 Agustus 2016 lalu.
"Presiden sampai sekarang belum ada perubahan dulu pembicaraan dengan masyarakat Kendeng. itu dulu Presiden bersedia menerima Gun Retno dan kawan-kawan karena menyepakati satu hal yakni melakukan KLHS dengan wilayah tambangnya," tutur Teten.