Perusahaan Stop Operasi, Bank Mandiri Tunda Penyaluran Kredit Baru ke Karyawan Freeport
"Angka penyaluran kredit (ke karyawan Freeport) sekitar Rp 600 miliar, kalau rumah Rp 500 miliar sampai Rp 1 miliar."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menahan sementara pengucuran kredit bagi karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Nafas mengatakan, penahanan sementara kredit hanya bagi karyawan Freeport yang mengajukan kredit baru-baru ini, baik untuk kredit kepemilikan rumah maupun keperluan lainnya.
"Kalau ada yang mohon kredit baru, kami tanya kerja di mana? Di Freeport, berarti sumber pembayaran (cicilan) dari gaji, kalau bulan depan belum ada kepastian gaji, jadi nanti dulu (pengucuran kreditnya)," tutur Rohan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Bagi karyawan Freeport yang sudah menerima kredit dari Mandiri, Rohan melihat hingga saat ini belum ada debitur yang bermasalah pembayarannya dan jika terjadi kredit bermasalah ke depanya maka hal ini adalah risiko bisnis.
"Kami akan jaga tingkat kredit bermasalah di posisi tertentu. Angka penyaluran kredit (ke karyawan Freeport) sekitar Rp 600 miliar, kalau rumah Rp 500 miliar sampai Rp 1 miliar. Jadi sekitar 1.000 sampai 2.000 nasabah,"ucapnya.
Penahanan penyaluran kredit ke karyawan Freeport, kata Rohan, bukan masalah adanya perselisihan antara perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut dengan pemerintah, melainkan hanya berdasarkan kacamata bisnis.
"Kami ini berbisnis saja, kalau mulai di gaji lagi (karyawannya) kami akan mulai lagi penyaluran kredit," papar Rohan.