Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Terakhir Tax Amnesty, Layanan di Kantor Pajak Besok Buka Hingga Pukul 24.00 WIB

Kami imbau semua wajib pajak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk ikut tax amnesty," tutur Hestu.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Terakhir Tax Amnesty, Layanan di Kantor Pajak Besok Buka Hingga Pukul 24.00 WIB
HUKUM ONLINE
Kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty, tanggal 31 Maret ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memaksimalkan sumber daya manusia dengan membuka layanan kepada wajib pajak hingga pukul 24.00 WIB, Jumat (31/3/2017) besok. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama ‎mengatakan, dalam dua hari terakhir jumlah wajib pajak (WP) yang mengikuti tax amnesty terus bertambah, baik WP perorangan maupun badan.

"Kami memaksimalkan pelayanan sebaik mungkin, dan besok hari terakhir akan buka sampai pukul 24.00 WIB. Kami imbau semua wajib pajak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk ikut tax amnesty," tutur Hestu, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Selain membuka pelayanan hingga tengah malam, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di Jalan M. Ridwan Rais, Jakarta, juga melayani penyerahan surat pernyataan harta dari seluruh wilayah Indonesia.

"Ini kami maksimalkan seluruh pelayanan‎, hampir semua pegawai pajak bergerak mungkin 80 persen sampai 90 persen pegawai pajak bekerja," tutur Hestu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas