Jonan: Freeport Jangan Buat Gaduh Lagi Ya
"Saya ingin beri komparasi. Newmont mayoritas dimiliki domestik, ini mereka mengikuti. Luasan dikurangi, mereka menerima, enggak ada yang istimewa."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akui PT Freeport Indonesia sering melakukan protes terkait kebijakan pemerintah.
Karena itu, Jonan berharap Freeport saat berubah statusnya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport tidak buat gaduh.
"Mudah-mudahan PT Freeport Indonesia bisa menerima IUPK ini tanpa kegaduhan," ujar Jonan di rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Jonan membandingkan Freeport dengan PT Newmont Nusa Tenggara yang saat ini berubah namanya jadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Setelah statusnya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Amman menjalani semua persyaratan yang diminta Pemerintah RI.
Baca: Menteri Jonan: Tidak Ada Perlakukan Istimewa untuk Freeport
"Saya ingin beri komparasi. Newmont mayoritas dimiliki domestik, ini mereka mengikuti. Luasan dikurangi, mereka menerima, enggak ada yang istimewa," ungkap Jonan.
Jonan kembali mengingatkan kepada Freeport bahwa pemerintah tidak bisa dilobi. Karena Peraturan Pemerintah no.1 tahun 2017 terkait regulasi IUPK adalah turunan dari UU Minerba no.4 tahun 2009.
"Tapi pemerintah harus IUPK, tidak bisa tidak. Ijin ekspor di Kementerian Perdagangan. Rekomendasi ekspor tetap IUPK, harus ikut UU minerba dan ikut PP no.1 tahun 2017," tegas Jonan.
Untuk diketahui saat ini Freeport masih mengalami masa transisi selama enam bulan ke depan menjadi IUPK. Kendati demikian perusahaan asal Amerika Serikat itu sudah mendapat rekomendasi ekspor sampai September 2017.