Ketua MUI Ma'ruf Amin: Sekarang Aksi Ekonomi Umat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan tidak ada pembahasan terkait aksi 313 dengan Presiden Joko Widodo hari ini.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan tidak ada pembahasan terkait aksi 313 dengan Presiden Joko Widodo hari ini.
Ma'ruf Amin menegaskan ia hanya membahas mengenai Kongres Ekomomi Umat.
"Sekarang aksi ekonomi umat," ujar Ma'ruf Amin saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Ma'ruf Amin mengatakan, kongres yang akan dilaksanakan pada 22 hingga 24 April 2017 nantinya akan mengangkat tema 'Arus Baru Ekonomi Indonesia'.
Baca: Alasan Maruf Amin Kembali Temui Jokowi di Istana
Baca: Soal Aksi 313 Ketua MUI: Tak Perlu Lagi Demo-demo
Menurut Ma'ruf Amin, Presiden Jokowi terkesan dengan gagasan yang disampaikan MUI terkait tema dan materi kongres yang akan dilakukan.
"Ini arus baru ekonomi indonesia ini kan kita ingin menyaingi policy ekonominya Mahatir ini. Ini kira-kira kalau Mahatir punya New Economy Policy, kita punya punya arus baru ekonomi, kira-kira begitu," kata Ma'ruf Amin.
Sementara, Ketua Bidang Ekonomi MUI Lukmanul Hakim mengatakan bahwa kongres ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kesenjangan ekonomi.
"Beberapa topik yang memang sudah kita diskusikan tadi dengan bapak presiden. Yang paling menarik tadi kita berbicara tentang networking atau jejaring sinergis yang saling menguntungkan antara elemen-elemen bangsa di kelompok-kelompok ekonomi," kata Lukmanul.
Nantinya, kata Lukmanul, kongres tersebut akan menghasilkan beberapa rekomendasi dalam rangka mendukung program pemerintah.
"Mungkin dari kelompok masyarakat nanti dalam hal ini dari Kongres ini akan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal itu, apakah kita membentuk suatu komite nasional, atau apa namanya nanti, di dalam Kongres itu," ucap Lukmanul.
"Jadi yang mengawal bahwa seperti tadi ada regulasi, kemudian juga ada networking jejaring antara kelompok-kelompok pengusaha kecil kelompok pengusaha besar termasuk juga dengan ormas-ormas yang belum pengusaha," tutur Lukmanul.