Tiga Komitmen yang Diminta Kemenhub kepada Lion Air
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap jaminan keselamatan penerbangan Indonesia,” ujar Menhub Budi Karya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kemarin, Senin (3/4/2017) memanggil manajemen Lion Air terkait beberapa kejadian beruntun yang dialami maskapai ini.
Beberapa kejadian tersebut di antaranya keterlambatan penerbangan di beberapa rute serta yang terbaru adalah mengucurnya avtur dari tempat pengisian bbm pesawat B737-900ER yang sedang diisi avtur.
Dalam pertemuan tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi beserta Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso meminta komitmen dari manajemen Lion Air yang diwakili Managing Director Lion Group Capt. Daniel Putut terkait penanganan keselamatan dan pelayanan penerbangan Lion Air.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap jaminan keselamatan penerbangan Indonesia,” ujar Budi Karya.
Komitmen yang diminta di antaranya:
1. Menata ulang indeks perbandingan set aircrew dengan pesawat, yaitu minimal 1 : 3,5 ( 1 pesawat : 3, 5 set kru kokpit dan kru kabin).
2. Harus ada dan menambah pesawat cadangan (standby) untuk menggantikan pesawat yang rusak.
3. Membuat manajemen aircrew yang lebih baik sehingga jadwal rotasi kru pesawat tidak melampaui jam kerja dan kru pesawat sudah siap saat penumpang mulai masuk pesawat.
Agus juga menugaskan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) untuk melakukan investigasi terkait mengucurnya avtur dari tempat pengisian bahan bakar pesawat Boeing B737-900 ER Lion Air di Bandara Juanda, Surabaya.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso memberikan tenggat waktu 2 bulan untuk Lion Air menyelesaikan komitmennya.
“Selama 2 bulan kami akan mengawasi dengan ketat. Jika tidak terlaksana akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.