Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CSR Bukan Beban, Tapi Peluang Untuk Tingkatkan Bisnis

praktik CSR masih dalam batas Community Involvement and Development (CID) untuk memperoleh dukungan komunitas sekitar.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebanyakan praktik Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia masih menggunakan paradigma lama lantaran manajemen perusahaan menganggap bahwa kegiatan CSR sekadar donasi kepada masyarakat dan tidak bermanfaat langsung ke perusahaan. Sudut pandang seperti ini seharusnya diubah oleh manajemen perusahaan.

Kemudian, praktik CSR masih dalam batas Community Involvement and Development (CID) untuk memperoleh dukungan komunitas sekitar. Selain itu, program CSR terlalu beragam, kurang fokus, tidak terkait bisnis inti, dan belum menjadi bagian strategi bisnis.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, kegiatan CSR sebenarnya bisa disinergikan dengan program pemerintah, khususnya program pemberdayaan sosial dan pengentasan kemiskinan. Apalagi, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memeratakan pertumbuhan ekonimi.

"Pemerintah akan dengan senang hati untuk berdialog dan merumuskan sinergi dan kolaborasi CSR. Apalagi itu untuk membantu pembangunan bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup," kata Hadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2017).

Sementara itu, Komite Nasional Kebijakan Governance Mas Achmad Daniri mengungkapkan, manajemen perusahaan harus meninggalkan paradigma lama mengenai aktivitas CSR. Seharusnya CSR tidak lagi sekadar donasi dan sebisa mungkin harus lebih fokus serta bisa menjadi bagian dari strategi bisnis.

Menurutnya praktik CSR dan paradigma lama tersebut harus diubah menuju paradigma baru. CSR harus aligning dengan business strategy. Jika CSR tidak selaras dengan strategi bisnis maka perusahaan hanya menambah/memperbesar biaya saja, dan bukan sebuah investasi yang meningkatkan nilai perusahaan.

Padahal, tambahnya, setiap biaya CSR yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemegang saham sebagai upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan. Jika CSR selaras dengan strategi bisnis maka CSR bukan lagi sebagai beban namun justru menjadi kebutuhan perusahaan.

BERITA REKOMENDASI

"ISO 26000 dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan CSR yang sesuai dengan paradigma baru tersebut. ISO 26000 adalah panduan pelaksanaan tanggung jawab sosial organisasi (baik perusahaan, lembaga maupun instansi), dan bukan pedoman," kata Daniri.

Adapun ada sebanyak 117 perusahaan dari berbagai sektor industri mengikuti kegiatan Top Corporate Social Responsibility (CSR) 2017 yang bertema 'Aligning CSR to Business Strategy'. Tercatat ada beberapa nama besar menjadi pemenang penghargaan dan diharapkan kedepannya kegiatan CSR bisa lebih baik lagi.

TOP CSR adalah kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan tertinggi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Indonesia, yang dinilai telah menjalankan program CSR/ PKBL/Community Development terbaik. Penilaian CSR didasarkan pada keterkaitan CSR terhadap tiga hal yakni ISO 26000, strategi bisnis, dan praktek GCG.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas