Pemerintah Dorong Industri Pupuk Organik Lokal
pemerintah akan mendorong pembangunan pabrik-pabrik pupuk organik dengan memanfaatkan bahan baku lokal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pemerintah akan mendorong pembangunan pabrik-pabrik pupuk organik dengan memanfaatkan bahan baku lokal.
Pupuk organik dari dalam negeri tersebut juga diharapkan dapat dipasarkan dengan skala lokal atau regional.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong program kemitraan antara produsen pupuk organik lokal dengan pabrik pupuk BUMN agar dapat saling bersinergi dalam pemasaran produk-produk organik di suatu daerah, sehingga dapat diserap oleh daerah lainnya.
Seperti di Aceh, misalnya, Kemenperin akan mendorong PT Pupuk Iskandar Muda untuk menjadi motor terhadap program kemitraan yang dimaksud. Diharapkan hasil produksi pupuk dari PT Pupuk Iskandar Muda bisa bermanfaat dan menyebar di daerah-daerah lainnya.
“Pupuk yang diproduksi dari Aceh akan disebarkan juga ke daerah-daerah lain, agar hasil produksi tersebut bisa dimanfaatkan juga di daerah lainnya," kata Sigit (10/04/17).
Sigit juga menyebutkan saat ini kapasitas produksi pupuk urea nasional mencapai sebesar 8,5 juta ton per tahun. Dengan angka tersebut, pupuk urea telah dapat mencukupi kebutuhan subsidi pupuk urea dimana telah ditetapkan sebesar 4,1 juta ton per tahun kebutuhan pupuk non-subsidi dalam negeri sebesar kurang lebih 1,5 juta ton.
“Meskipun kita sudah produksi pupuk sebesar 8,5 juta ton per tahun. Tapi Indonesia masih saja mengimpor pupuk ZA, SP-36 dan NPK karena kapasitas produksi belum mencukupi," sambung Sigit.
Oleh sebab itu, lanjut Sigit, ke depan pemerintah akan mendorong produksi pupuk NPK (pupuk majemuk). Hal ini karena pupuk NPK mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia agar lebih baik ketimbang menggunakan pupuk tunggal.
“Selain itu, pemerintah juga mendorong didirikannya NPK cluster di Bontang atau Lhokseumawe Aceh untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional bagi kebutuhan pupuk NPK nasional yang kian meningkat," ujarnya.
Sigit menjelaskan, secara umum Kemenperin telah melakukan upaya-upaya untuk mendorong produktivitas dan daya saing industri pupuk nasional. Diantaranya melaksanakan revitalisasi pupuk nasional dan mendorong kebijakan harga gas yang bersaing untuk industri dan menjaga ketersediaan pasokan gas untuk industri.
“Revitalisasi dilaksanakan dengan cara pembangunan pabrik baru dengan teknologi baru, sehingga lebih efisien dalam penggunaan faktor-faktor produksi. Sedangkan untuk menjaga ketersediaan bahan baku gas, Kemenperin secara berkala menjalin komunikasi dengan Kementerian ESDM (Ditjen Migas) dan mengkoordinasikan permasalahan terkait ketersediaan dan kontinuitas pasokan harga gas”.