Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnisnya Butuh Kepastian, Freeport Putuskan Tunda Ekspor Konsentrat

Freeport saat ini memilih untuk melakukan efisiensi perusahaan sampai pemerintah dan Freeport mencapai kesepakatan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bisnisnya Butuh Kepastian, Freeport Putuskan Tunda Ekspor Konsentrat
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua, Kamis (24/11/2011). 

Bambang menyebut meski mendapat izin ekspor, Freeport tetap harus membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun ke depan sesuai PP 1/2017.

Jangan paksa

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss), Budi Santoso menegaskan apabila Freeport meminta kepastian hukum yang lebih tinggi daripada Permen ESDM, sebaiknya Pemerintah Indonesia tidak mengabulkan keinginan itu. Pemerintah akan dicap tak mampu menghadapi tekanan Freeport.

Kata Budi, ini juga akan semakin memperjelas pemerintah memaksa aturan hanya supaya bisa mengikuti tuntutan Freeport.

"Karena izin adalah otoritas pemerintah untuk memberi atau tidak memberikan dan tidak bisa dikaitkan dengan syarat yang diajukan pemohon. Masak orang memohon izin, pemohonnya bisa menentukan syarat setuju atau tidak," ujarnya, Rabu (12/4/2017).

Budi bilang, kalau hanya aturan bahwa Freeport diperbolehkan ekspor konsentrat pemerintah tidak perlu me'manipulasi' Undang-Undang Mineral dan Batubara (minerba) dengan segala aturan yang ada.

"Cukup ditunjuk pihak ketiga BUMN maupun swasta yang mau membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter)," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya kerjasama pembangunan smelter maka kontrak Freeport sudah gugur karena tak bisa menjalankan kewajiban membangun smelter.

Menurutnya, ini juga bisa menjadi syarat untuk eksport konsentrat sampai smelter itu beroperasi.

"Dengan itu, pemerintah bisa memaksa Freeport menjamin suplai bahan bakunya ke smelter. Menurutnya, sebaiknya pemerintah menjaga kedaulatan dan kepastian hukum lebih baik lagi.

Reporter: Pratama Guitarra

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas