Pembatalan Akuisisi WOM Finance Mengundang Teka-teki, OJK Turunkan Tim Penyelidik
Presdir Bank Maybank Indonesia menegaskan rencana penjualan yang mulai digagas sejak awal 2017 itu sudah selesai.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatalan rencana penjualan 68,55% saham Wahana Ottomitra Multiartha (WOMF) milik PT Bank Maybank Indonesia (BNII) ke Reliance Capital Management (RCM) bakal berbuntut panjang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan memeriksa pembatalan transaksi jual beli WOMF itu.
Ketua OJK Muliaman D. Hadad mengatakan sudah minta Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia OJK untuk melihat detail proses batalnya transaksi WOMF. "Saya minta pengawas melihatnya lebih dekat," ujar Muliaman, Selasa (9/5/2017).
Pengumuman pembatalan akuisisi WOMF memang bak petir di siang bolong.
Saat pengumuman pembatakan transaksi itu dirilis di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Mei lalu, harga saham WOMF turun 20,71% dari hari sebelumnya ke posisi Rp 157 per saham.
Lewat perjanjian pembelian saham bersyarat atawa conditional shares purchase agreement (CSPA), pembelian WOMS oleh RCM cukup membetot perhatian publik. Sebab, transaksi ini bernilai hingga Rp 673,77 miliar.
Saat pengumuman rencana akuisisi diumumkan Maybank 12 Januari silam, harga saham WOMF melonjak 34,69% ke Rp 198, pada hari yang sama.
Menariknya, sebelum dua pengumuman itu, baik saat penjualan maupun pembatalan, Reliance Sekuritas tercatat sebagai broker dengan transaksi baik jual maupun beli terbesar, sehari sebelum kedua pengumuman tersebut dirilis (lihat infografis).
Sayang, Jurgantara Usman, Presdir PT Reliance Sekuritas Indonesia enggan berkomentar atas transaksi itu. "Saya no comment," ujar dia.
Head of Corporate Affair RCM Gatot Subagio belum merespon konfirmasi KONTAN.
Yang pasti, Taswin Zakaria, Presdir Bank Maybank Indonesia menegaskan rencana penjualan yang mulai digagas sejak awal 2017 itu sudah selesai.
"CSPA batal. Pembatalan sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang di CSPA," tandas Taswin kepada KONTAN.
Sebab, hingga batas waktu 30 April, sejumlah persyaratan belum terpenuhi RCM. Makanya, kesepakatan jual beli batal.
RCM tak terima atas pembatalan itu. Dalam rilis resminya, 4 Mei, RCM menganggap Maybank secara sepihak membatalkan transaksi akuisisi WOMF.
Nurhaida mengaku, OJK memang sedang menelaah seluruh proses penjualan WOMF.
"Kami ingin tahu apa masalahannya. Adakah ketentuan yang dilanggar," tuturnya.OJK memang sudah menerima alasan pembatalan, tapi kini menelisiknya.
Reporter: Nina Dwiantika, Yuwono Triatmodjo