Utang Pemerintah Tembus Rp 3.667,4 Triliun
Hingga April 2017, posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 17,66 triliun
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga April 2017, posisi utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 17,66 triliun dari posisi bulan sebelumya yang sebesar Rp 3.649,75 triliun.
Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunjukkan, jumlah tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 2.932,69 triliun atau 80% dari total utang. Sementara sisanya, Rp 734,71 triliun merupakan pinjaman.
Adapun pembayaran kewajiban utang di bulan April 2017 mencapai Rp 49,23 triliun, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 84,13 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 38,46 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 10,77 triliun.
Menengok kondisi lima tahun ke belakang, posisi utang pemerintah selalu meningkat. Tahun 2012, posisi utang pemerintah sebesar Rp 1.977,77 triliun hingga tahun 2016 sebesar Rp 3.511,16 triliun.
Tak hanya itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) lima tahun ke belakang juga terus mengalami peningkatan. Rata-rata rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejak tahun 2012 hingga tahun 2016 sebesar 25,66% dari PDB.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Damin Nasution sebelumnya mengatakan, utang Indonesia masih termasuk kategori yang aman dan rendah dibandingkan negara-negara lain. "Banyak negara (lain yang rasio utangnya) 100 persen, 200 persen. Kalau tetap ada utang lihat kita tidak dalam situasi mebahayakan," kata Darmin akhir pekan lalu.(Adinda Ade Mustami)