Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembangunan Rumah Murah Masih Terganjal Perizinan

PP yang terbit dengan tujuan untuk menyederhanakan perizinan pembangunan perumahan MBR ini tak begitu mulus terlaksana di daerah.

Editor: Sanusi
zoom-in Pembangunan Rumah Murah Masih Terganjal Perizinan
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 2016 lalu, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 untuk mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kemudian, menyusul setelah adanya paket kebijakan ini, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan bagi MBR resmi diterbitkan.

Namun, PP yang terbit dengan tujuan untuk menyederhanakan perizinan pembangunan perumahan MBR ini tak begitu mulus terlaksana di daerah.

"Ada salah satu dokumen berupa gambar denah dari arsitek yang pengembang lampirkan untuk perizinan. Gambar ini selalu disalahkan," ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, di Jakarta, Senin (29/5/2017).

Menurut dia, praktik ini merupakan sebuah kejanggalan mengingat ilmu teknik sipil maupun arsitektur tidak banyak berbeda.

Namun, seolah-olah pengembang harus menggunakan jasa oknum staf pemerintah untuk memuluskan gambar tersebut.

Selain masalah gambar, Junaidi juga mengeluhkan pungutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di hampir seluruh daerah.

Berita Rekomendasi

"Untuk IMB itu teman-teman dikenakan (biaya) Rp 1 juta, padahal normalnya biaya membuat IMB itu hanya Rp 200.000," kata Junaidi.

Ia menambahkan, di beberapa tempat, seperti Balikpapan, biaya mengurus IMB hanya Rp 100.000.

Bahkan, ada segelintir daerah yang menghilangkan biaya perizinan tersebut khusus untuk rumah MBR, seperti di Tangerang Selatan.

Junaidi menilai, penghapusan biaya IMB sebenarnya bukan hal yang mustahil untuk dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Ini tergantung bagaimana komitmen (pemerintah) daerah untuk mendukung pembangunan rumah subsidi," sebut Junaidi.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Perizinan Masih Menjadi Momok Pembangunan Rumah Murah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas