Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Importir Nakal Harus Dibekukan Izinnya

Pengamat Kebijakan Pangan, Suwidi Tono mengapresiasi langkah pemerintah melakukan inspeksi mendadak di berbagai daerah

Penulis: Sanusi
zoom-in Pengamat: Importir Nakal Harus Dibekukan Izinnya
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
CEK HARGA SEMBAKO - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Enggartiasto Lukita didampingi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil meninjau Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jumat (5/5/2017). Dalam kunjungannya ini, Enggartiasto dan Ridwan Kamil menanyakan harga sembako yang dijual di pasar tersebut sekaligus untuk mengecek pasokan dan harga sembako menjelang bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Pangan, Suwidi Tono mengapresiasi langkah pemerintah melakukan inspeksi mendadak di berbagai daerah, sehingga harga kebutuhan pokok cenderung aman seperti yang terjadi di Banyuwangi.

Menanggapi hal tersebut, Suwidi menjelaskan ada beberapa langkah yang mesti dilakukan pemerintah untuk mengurangi spekulasi harga di daerah lainnya.

"Sidak pasar itu mekanisme ad-hoc dan shock therapy bagi para spekulan yang mencoba mendulang untung secara tak wajar. Akan lebih baik kalau pola monitoring harga dilembagakan dalam sistem yang akuntabel. Artinya, semua pihak (pemerintah, pedagang, konsumen, dan lain-lain) punya alat kontrol yang akuntabel dan transparan untuk mengetahui sisi supply and demand sebagai dasar pembentukan harga di pasar," kata Suwidi, Kamis (1/6/2017).

Ia juga mengatakan bahwa asimetri informasi pasar terjadi karena regulasi dan kontrol belum kompatibel satu sama lain sehingga mengakibatkan distorsi harga.

"Sistem monitoring dan evaluasi harga harus terus diperbaharui bukan hanya untuk keperluan momen khusus seperti Ramadan dan Idul Fitri saja, melainkan melembaga sampai ke daerah setiap saat," ucapnya.

Selain itu, kata Suwidi, marjin keuntungan dalam tataniaga seharusnya dinikmati produsen (petani dan peternak), bukan broker atau pedagang. Regulasi tataniaga komoditas pangan strategis harus menjamin hal ini sembari membuat harga tidak merugikan konsumen.

"Dengan begitu, akan jauh mengurangi spekulasi harga karena jaringan informasi harga beserta sisi supply and demand dapat terhubung sehingga semua pemangku kepentingan dapat memonitor stok dan harga di masing-masing daerahnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Dan lagi, kata Suwidi, pemerintah juga harus lebih berani menindak tegas para spekulan yang sampai saat ini masih menjadi bayang menakutkan bagi masyarakat.

"Ya, karena produsen dan konsumen dirugikan. Apalagi pemerintah (Kemendag) sudah punya data distributor besar beserta outlet-nya sehingga pelanggaran terhadap kesepakatan harga mereka, tindakan yang tidak dapat ditolerir (bisa dicabut SIUP atau lisensi impornya)," tandasnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas pangan. Dengan bekerjasama dengan satuan tugas (satgas) pangan yang terbentuk, hingga kini sudah ada 6 perusahaan importir dan industri yang dibekukan izinnya.

Enam perusahaan ini terdiri dari importir produk hortikultura hingga pelaku industri yang menjual gula rafinasi ke pasar.

Menurut Mendag, langkah yang dilakukan ini memang harus cepat dan tegas guna memberikan efek jera pada pengusaha yang melakukan kecurangan.

“Mereka sudah terkena (kasus) kalau importir pasti sudah kami bekukan dahulu (izinnya). Ada yang sudah kami bekukan kira-kira enam (perusahaan),” jelas Mendag pada rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian, Bulog dan Satgas Pangan di Kantor Kementerian, Rabu (31/5).

Dengan adanya Satgas Pangan, Mendag yakin gejolak harga pangan di pasar pada bulan puasa tahun ini tidak akan terlalu besar.

“Dengan adanya Satgas, pengecekan sampai di Polres. Dengan jaringan yang kuat mempunyai data dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian crossing sehingga Satgas lihat dan pantau,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas