Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RUU Pertembakauan Dinilai Sulit Dapatkan Titik Temu

Struktur panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan resmi terbentuk pada 31 Mei 2017.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in RUU Pertembakauan Dinilai Sulit Dapatkan Titik Temu
Fahri Hamzah Bersama Pimpinan DPR Bicarakan RUU Pertembakauan di Gedung DPR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Struktur panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan resmi terbentuk pada 31 Mei 2017.

Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Emil Salim melihat pemerintah masih mencari titik temu antara tembakau dan kesehatan.

"Saya mendapat kesan bahwa dari tim pemerintah yaitu Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Kesehatan, masih mencari titik temu untuk mempertahankan kesehatan. Kalau tembakau dirasa menang, maka tentu merugikan kesehatan. Sedangkan petunjuk Presiden adalah mencari titik temu. Jadi hingga sekarang masih belum titik temu," kata Emil ketika dihubungi wartawan, Jumat (9/6/2017).

Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau itu memprediksi pembahasan RUU tersebut akan sangat sulit mencari titik temu. Sehingga, tidak mungkin bisa selesai dengan cepat.

"Jadi peluang, saya melihat sulit menemukan titik temu antara kesehatan dan adiksi nikotin. Itu dua hal yang bertentangan. Jadi memang itu sulit. Jadi kalau ada yang mengaku menemukan titik temu, itu luar biasa," kata Emil.

Emil menyebut target sebelum lebaran, adalah terlalu optimistik. Pasalnya masih banyak hambatan yang harus dilalui.

BERITA TERKAIT

"Saya kira terlalu optimistik. Itu gambaran dari sudut mereka, belum tentu mencerminkan kesepakatan antar atau dengan pemerintah. Karena sulit mempertemukan zat adiksi nikotin digabungkan dengan kesehatan. Itu sulit ditemukan. Itu tugas yang saya rasa sulit menemukan kesepakatan," kata Emil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas