Saleh Husin Jadi Komut Indah Kiat Pulp & Paper
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengangkat Saleh Husin sebagai komisaris utama perseroan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengangkat Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin sebagai komisaris utama perseroan.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribun, Senin (12/6/2017), RUPS menyetujui pengangkatan komisaris utama Saleh Husin untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak dari ditutupnya rapat.
Selain, RUPS perseroan juga menyepakati pembagian dividen sebesar Rp 164,12 miliar atau Rp 30 per saham dari pencapaian laba bersih sepanjang 2016, dan menetapkan Rp 13,32 miliar untuk cadangan guna kebutuhan bisnis perseroan ke depan
"Sisa laba neto akan dimasukan sebagai saldo laba perseroan," tulis keterangan perseroan.
Tercatat, sepanjang tahun lalu perseroan membukukan laba neto senilai 202,7 juta dolar AS, turun 9 persen dari perolehan tahun sebelumnya 222,8 juta dolar AS.
Adapun susunan dewan komisaris perseroan, saat ini :
Presiden komisaris : Saleh Husin
Komisaris : Athur Tahija
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Kosim Sutiono
Komisaris Independen : Deddy Saleh
Komisaris Independen : Pande Putu Raka
Komisaris Independen : Ramelan
Susunan direksi :
Presiden Direktur : Hendra Jaya Kosasih
Wakil Presiden Direktur : Lan Cheng Ting
Wakil Presiden Direktur : Suresh Kilam
Direktur : Didi Harsa Tanaja
Direktur : Suhendra Wiriadinata
Direktur : Kurniawan Yuwono
Direktur : Lioe Djohan
Direktur : Agustian Rachmasjah Partawidjaja
Direktur/ Sekretaris Perusahaan : Hari Santoso
Direktur Independen : Suryamin Halim