Sektor Properti Belum Rasakan Dana Hasil Tax Amnesty
PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) tidak merasakan nikmatnya dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) tidak merasakan nikmatnya dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berjalan sembilan bulan.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Megapolitan Development, Fanny Setiati Susanto, mengatakan dampak pengampunan pajak ke sektor properti khususnya terhadap penjualan produk perseroan, tidak seperti yang diharapkan sebelumnya.
"Belum signifikan dampaknya, karena tax amnesty secara keseluruhan tidak sesuai harapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang awalnya optimistis tapi kenyataannya arus uang masuk tidak tercapai," tutur Fanny di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Menurut Fanny, pertumbuhan penjualan properti yang dibangun perseroan di berbagai wilayah, bukan disebabkan adanya aliran dana repatriasi tetapi lebih didorong oleh kebutuhan masyarakat terhadap rumah.
"Kita tumbuh semata-mata bukan tax amnesty tapi karena kebutuhan, sebab 70 persen pembeli kita itu pemakai bukan investor," papar Fanny.
Tercatat, sepanjang tahun lalu perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 65,5 miliar atau tumbuh 7 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya Rp 61,3 miliar.
"Kondisi properti tahun ini masih belum banyak berubah dibanding tahun lalu masih penuh tantangan," ucapnya.