Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lelang Gula Rafinasi Beri Kepastian untuk UKM

Selama ini, UKM harus berebut mencari gula rafinasi dan sering tidak mendapat jatah dari pabrik-pabrik gula rafinasi.

Penulis: Sanusi
zoom-in Lelang Gula Rafinasi Beri Kepastian untuk UKM
Kemenperin.go.id
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kementerian Perdagangan membuka akses bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), khususnya di sektor industri makanan-minuman, untuk mendapat gula rafinasi melalui dinilai memberi angin segar bagi pelaku UKM.

Selama ini, UKM harus berebut mencari gula rafinasi dan sering tidak mendapat jatah dari pabrik-pabrik gula rafinasi.

“Kami senang karena lelang ini bisa memberi kepastian ketersediaan barang dan harga yang kompetitif. Kami tidak minta harga murah, tetapi harga yang wajar dan barangnya ada. Ini yang kami perjuangkan sejak 2006,” ujar Suyono, Ketua Koperasi Ritel Tambun, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 16/M-DAG/PER/2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas.

Dengan keluarnya peraturan ini, gula kristal rafinasiR hanya diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas yang dijalankan secara online.

Selama ini, kata Suyono, pelaku UKM mendapat gula rafinasi dari mana saja, tanpa kejelasan, dengan harga yang tidak terkendali.

“Pelaku UKM makanan-minuman tahu bahwa gula rafinasi itu bagus. Kualitasnya bagus dan umurnya panjang sehingga permintaan dari UKM selalu naik,” ujar Suyono yang juga mengoordinir ribuan anggota Asosiasi IKM (Industri Kecil dan Menengah) Agro Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Menurut Suyono, selama ini sangat susah bagi UKM mendapat gula dan dia bersama anggotanya dapat merasakan tidak semua produsen gula rafinasi pro pada kebutuhan orang kecil.

Saat ini, pembelian skala kecil hanya bisa dilakukan melalui distributor. Akibatnya, harga lebih tinggi dibanding industri besar yang bisa bertransaksi ke pabrik.

Dengan mekanisme baru, pasar lelang gula kristal rafinasi bersifat online dan real time dengan metode permintaan beli (bid) dan penawaran (offer) pada volume 1, 5 dan 25 ton. “Dengan lelang ini, yang juga sangat penting bagi kami adalah adanya jaminan kontinuitas pasokan kepada kami dari pabrik, sehingga produksi kami juga bisa kontinu,” ujar Suyono.

Suyono percaya produk UKM makanan-minuman akan lebih bersaing jika mendapat kepastian pasokan yang membuat harga produk UKM semakin kompetitif. “Lelang ini cara yang bagus, transparan, dan harus didukung semua pihak. Kami pengusaha kecil sudah capek ditendang-tendang ke sana-sini oleh pabrik-pabrik mencari gula rafinasi,” tutup Suyono.

Pada kesempatan berbeda Sekretaris Jenderal Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsin menyambut baik kebijakan pemerintah melakukan lelang gula kristal rafinasi.

“Sistem tersebut menjawab persoalan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Aneh jika ada pihak yang meminta agar dibatalkan. Kalau ada yang alergi terhadap ide sistem lelang gula kristal rafinasi, maka patut dicurigai bahwa orang tersebut pro perembesan," ujar Khabsin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas