Bankir Sambut Baik Implementasi Kebijakan GWM Averaging
Sejumlah bankir menanggapi positif penerapan aturan Giro Wajib Minimun (GWM) Primer Averaging atau rata-rata oleh Bank Indonesia (BI).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah bankir menanggapi positif penerapan aturan Giro Wajib Minimun (GWM) Primer Averaging atau rata-rata oleh Bank Indonesia (BI).
Penerapan aturan ini dinilai memberi keleluasaan bagi bank dalam mengelola likuiditasnya karena dana yang disimpan di bank sentral tidak dihitung harian.
Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sunarso mengatakan, aturan ini membuat bank lebih mudah mengelola kebutuhan likuiditasnya, dimana saratnya bank harus mampu menyediakan simpanan dana di BI sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Jadi yang penting averange-nya terpenuhi, kalau punya GWM tinggi itu bisa digunakan karena yang dipakai hanya average-nya saja. Artinya itu memberi kelonggaran likuitidas," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Menurutnya, dengan kemudahan itu maka bank bisa menjalankan bisnisnya lebih leluasa. Namun begitu dia belum bisa memprediksi besaran tambahan dana yang bisa masuk ke dalam sistem keuangan.
"Itu nanti kita lihat (dampaknya), maksud daripada GWM itu memberi kelonggaran likuiditas. Karena situasinya sekarang untuk mendorong kredit kita perlu likuiditas, karena dengan pelonggaran itu kalau ada likuiditas enggak terpakai itu bisa dipakai untuk lending," ucapnya.
Per 1 Juli 2017, GWM Primer yang dipenuhi secara rata-rata adalah sebesar rasio 1,5 persen dari rata-rata DPK Rupiah selama Calculation Period (CP) atau sekitar 20 persen dari total rasio GWM Primer yang sebesar 6,5 persen (partial averaging).
Selain BRI, dampak positif GWM averaging akan dirasakan bank besar lainnya. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo serta Presiden Direkur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, Jahja Setiaatmadja yang mendukung aturan GWM averaging.
"Itu bagus, itu membantu perbankan untuk lebih mudah dalam mengelola likuiditasnya. Kami di BCA pastinya akan memanfaatkan itu, kita akan pakai sesuai dengan aturan GWM averaging yang baru," kata Jahja.
Bank Indonesia mengimplementasikan GWM Rata-Rata sebagai langkah lanjutan dari Reformulasi Kerangka Operasional Kebijakan Moneter untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Kebijakan yang aktif per 1 Juli 2017 ini sesuai dengan standar internasional.
Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa sistem GWM Rata-Rata ternyata mampu memberikan fleksibilitas dan meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas bank (Liquidity Management Instrument) dan mengurangi volatilitas suku bunga di pasar uang (Interest Rate Buffer).
Penerapan GWM Rata-Rata membuka ruang bagi bank untuk meningkatkan kemampuan dan efisiensi pengelolaan likuiditas.
Bank dapat memanfaatkan fleksibilitas likuiditas tersebut untuk penempatan sementara pada instrumen pasar uang sehingga akan semakin mendorong pendalaman pasar keuangan yang merupakan salah satu program strategis Bank Indonesia.
Implementasi GWM Rata-Rata juga dapat menopang stabilitas suku bunga operasional (PUAB overnite) berada di kisaran suku bunga kebijakan 7-Days (Reverse) Repo Rate sebagai sasaran operasional kebijakan moneter dan sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan.