DPR Ingin Bulog Lakukan Lelang Gula Rafinasi
"Mereka menolak apabila penyelenggaraan lelang gula rafinasi tersebut dilaksanakan oleh Bulog yang tidak lain adalah Badan Usaha Milik Negara,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menunjuk PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang gula yang didirikan di 2016.
Mereka pun menolak lelang gula dilakukan Perum Bulog.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrulah Zubir mengaku heran dengan sikap PT Pasar Komoditas Jakarta.
Karena Bulog sebagai lembaga negara menurut Inas punya peran penting dalam lelang komoditas pangan termasuk gula.
"Mereka menolak apabila penyelenggaraan lelang gula rafinasi tersebut dilaksanakan oleh Bulog yang tidak lain adalah Badan Usaha Milik Negara," ujar Inas, Sabtu (8/7/2017).
Politikus Hanura itu pun mencurigai ada permainan di balik penunjukan langsung PT Pasar Komoditas Jakarta.
"Ada apa ini? Patut diduga karena adanya kongkalikong dengan PT Pasar Komoditas Jakarta," ungkap Inas.
Inas memaparkan jika Usaha Kecil Menengah (UKM) ingin lelang gula rafinasi dilaksanakan, maka Presiden berwenang untuk menerbitkan aturan tentang lelang gula rafinasi tersebut.
Karena selanjutnya penugasan menurut Inas seharusnya diberikan kepada Bulog.
"Presiden serahkan penugasan kepada BULOG untuk menyelenggarakan dan melaksanakan lelang gula rafinasi, karena penugasan tersebut diatur dalam UU No. 19 tahun 2003," jelas Inas.
Inas menambahkan penunjukan langsung PT Komoditas Jakarta bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, pasal 19b.
Dalam aturan tersebut menyebut perusahaan harus memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan barang/jasa.
"Karena sebenarnya PT. Pasar Komoditas Jakarta sama sekali belum pernah beroperasi dan nihil pengalaman," kata Inas.