Freeport Tetap Bisa Menambang Mineral di Papua Sampai Tahun 2031
Sebagai tahap awal, Freeport diperpanjang sampai tahun 2031. Tapi, pemerintah memberi peluang kelanjutan operasi dua kali 10 tahun.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan bertemu Presiden dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson di Amerika Serikat (AS). Pertemuan itu merupakan bagian dari lawatan Jonan ke Houston yang berlangsung dari 22 Juli-28 Juli 2017.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, sebelum Menteri ESDM Ignasius Jonan berangkat ke AS, tim perundingan pemerintah sudah menyampaikan perkembangan terakhir ke Jonan terkait negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mengenai perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Antisipasi kalau Pak Menteri bicara dengan Pak Adkerson di Houston," katanya kepada KONTAN, Minggu (23/7/2017).
Teguh yang juga Ketua Tim Perundingan Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia menuturkan, ada empat poin negosiasi dengan Freeport:
Pertama, perpanjangan operasi.
Kedua, stabilitas investasi.
Ketiga, divestasi 51% saham Freeport Indonesia.
Keempat, pembangunan smelter.
Dari empat poin itu, Kementerian ESDM menangani perpanjangan operasi dan pembangunan smelter konsentrat. Sedangkan divestasi dan stabilitas investasi ranah Kementerian Keuangan.
Dua bagian yang menjadi kewajiban Kementerian ESDM, telah disepakati Freeport. Yakni memberikan perpanjangan operasi hingga tahun 2031. Selama ini, Freeport meminta perpanjangan langsung hingga tahun 2041.
Sebagai tahap awal, Freeport diperpanjang sampai tahun 2031. Tapi, pemerintah memberi peluang kelanjutan operasi dua kali 10 tahun atau sampai tahun 2041.
Freeport memahami kondisi tersebut dan menyepakati formula perpanjangan operasi sampai tahun 2031. Dia menuturkan perpanjangan 10 tahun itu dihitung setelah masa operasi Freeport berakhir di tahun 2021.
"Sesuai arahan Pak Menteri, kita mengeluarkan IUPK sampai tahun 2021. Kemudian diperpanjang satu kali sampai 2031. Freeport Indonesia sepakat," ujarnya.
Freeport juga menyepakati pembangunan smelter dan merampungkan proyek senilai US$ 2,1 miliar itu pada tahun 2022. Saat ini menurut catatan Kementerian ESDM, Freeport memulai pembangunan smelter berkapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga.