Jenderal Purn Moeldoko Soal Penggerebekan Pabrik Beras Maknyuss: Polisi Berlebihan!
Menurutnya terlalu berlebihan bila polisi mencurigai petani yang menjual beras atau gabah ke PT IBU lantaran PT IBU membeli dengan harga lebih tinggi.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) di Kedungwaringi, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu menarik atensi Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko.
Menurutnya terlalu berlebihan bila polisi mencurigai petani yang menjual beras atau gabah ke PT IBU lantaran PT IBU membeli dengan harga lebih tinggi.
"Siklus ekonomi kan memang seperti itu, ada supply ada demand, kalau penawarannya lebih tinggi otomatis petani menjual ke sana," jelasnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Lembang 54D, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya ke kecurigaan terkait petani yang menjual beras ke PT IBU tidak akan terjadi bila pemerintah lebih ketat dalam mengawasi distribusi subsidi ke petani.
Ia menilai subsidi pemerintah di level produksi kurang tepat dan justru tidak dinikmati semua petani.
"Pemerintah memang sudah peduli dengan pemberian subsidi yang besar yakni Rp 31 triliun. Tapi apakah itu dinikmati semua petani di Indonesia? Saya rasa tidak karena ada yang mengeluhkan mereka menjual dengan harga murah sekitar Rp 3.700 namun ada yang tidak menerima subsidi seperti pupuk, benih, dan sebagainya."
"Para petani bilang ke saya subsidi diberikan saat penjualan dari petani ke perusahaan pengelola beras saja, itu malah lebih tepat sasaran dibandingkan subsidi di level produksi. Kalau petani jual Rp 5 ribu saja itu tidak mempengaruhi harga di level konsumen dan petani bisa lebih sejahtera," ungkapnya.
PT IBU sendiri diduga membeli gabah dari petani dengan harga yang jauh di atas harga pemerintah sehingga PT IBU juga menjual dengan harga yang tinggi di pasaran, yakni sekitar Rp 13.700 sampai Rp 20.400, sementara harga yang ditetapkan pemerintah Rp 9.500 untuk dijual ke konsumen.