Dana Rp 4,7 Triliun di APBN-P 2017 Dialokasikan untuk Tunjangan Guru Madrasah dan PAI
DPR dan pemerintah juga menyepakati sebesar Rp 1,3 triliun dalam APBN murni, sehingga total menjadi Rp 4,7 triliun.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengapresiasi alokasi anggaran sebesar Rp 3,3 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam APBN Perubahan Tahun 2017 atau APBN-P 2017 yang disahkan pada Kamis (27/7/2017) ini.
Alokasi anggaran tersebut merupakan yang terhutang dari tahun 2013, 2014 dan 2015 maupun inpassing terhutang tahun 2017 ini.
DPR dan pemerintah juga menyepakati sebesar Rp 1,3 triliun dalam APBN murni, sehingga total menjadi Rp 4,7 triliun.
Menurut Reni, realisasi anggaran ini tidak terlepas dari komitmen semua pihak baik DPR maupun pemerintah.
"Fraksi PPP sendiri dalam berbagai kesempatan resmi dalam sidang-sidang DPR, sejak macetnya anggaran TPG bagi Guru Madrasah dan PAI (Pendidikan Agama Islam) tahun 2013 selalu menyuarakan dengan mendesak pemerintah agar segera merealisaiskan hak-hak para pendidik tersebut," kata Reni dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2017).
Reni menuturkan politik anggaran dan politk legislasi sebagai wujud komitmen terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang Fraksi PPP suarakan.
Anggota Komisi X itu mengatakan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan yang merupakan inisiatif Fraksi PPP DPR dalam politik anggaran berupa pemenuhan tunjangan profesi guru madrasah dan PAI.
Ia mengingatkan, peran madrasah dan guru madrasah dalam membentuk karakter anak bangsa tidak perlu diragukan lagi.
Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintahan Jokowi yang mendorong agar pendidikan di Indonesia juga mendorong pembentukan karakater anak didik.
"Terutama melalui pendidikan agama, Madrasah dan ponpes," kata Reni.