Sri Mulyani Menyindir: di Koran Ngeluh Melulu, di Depan Saya Diam Saja
"Saya ada malah (pengusaha) enggak bunyi, padahal biasanya ngomong di koran banyak keluhan, pas di depan saya diam saja.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumpulkan sejumlah pengusaha serta pimpinan kementerian dan lembaga untuk membahas penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan impor.
Ada pernyataan kecil Sri Mulyani yang membuat suasana di aula Mezzanine Kantor Kementerian Keuangan yang semula senyap mendadak ramai.
"Saya ada malah (pengusaha) enggak bunyi, padahal biasanya ngomong di koran banyak keluhan, pas di depan saya diam saja. Silahkan mengeluh, enggak saya periksa kok pajaknya," kata perempuan yang akrab disapa Ani itu, memecah suasana saat pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2017).
Sri Mulyani menyampaikan hal itu karena selama pertemuan berlangsung tidak ada pengusaha yang bersedia menyampaikan keluhan mereka mengenai perizinan, larangan dan pembatasan impor.
Begitu Sri Mulyani menyampaikan pernyataannya, Budi Dewanto pengusaha dari PT Anugrah Sinergi Solusi Utama memberanikan diri berbicara di forum.
Perusahaan yang Budi kelola merupakan importir alat-alat kesehatan. Dia mengakui kekurangan informasi mengenai regulasi impor.
Akibatnya, perusahaannya sulit mengurus izin karena awalnya keterbatasan informasi yang diterima dari front office dan front desk.
"Saya harapkan ke depan lebih baik, ditempatkan orang yang sudah memiliki pengalaman dan paham regulasi. Di front desk sebaiknya orangnya yang bisa memiliki interkoneksi dengan INSW (Indonesia National Single Window)," kata Budi.
Pengusaha batik asal Pekalongan, Romeo mengatakan dirinya sebagai pelaku UKM akan patuh dengan peraturan pemerintah, terutama terkait impor. Dia minta pemerintah mempermudah izin dan syarat rekomendasi impor.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu menjelaskan pemerintah akan menindaklanjuti berbagai keluhan pengusaha untuk membentuk tim kecil.
Tim tersebut terdiri atas Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami ingin pengusaha patuh dan jangan sampai aturan dari pemerintah berbelit-belit. Pemerintah harus memastikan berorganisasi secara baik, dan melayani masyarakat dengan baik," kata Ani.
Penulis: Kurnia Sari Aziza