Serikat Pekerja: Ada yang Tiupkan Isu Buruh Digaji Besar untuk Gagalkan Mogok Buruh JICT
"Aksi mogok ingin dibusukkan oleh gerakan yang sistematis, masif dan terstruktur oleh beberapa pihak dengan isu gaji besar pekerja"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mulai mogok kerja dari 3 Agustus sampai 10 Agustus 2017.
Hal ini merupakan reaksi atas wanprestasi kesepakatan oleh Direksi terhadap hak pekerja akibat uang sewa ilegal perpanjangan kontrak jilid II.
Sekjen Serikat Pekerja JICT Firmansyah menjelaskan aksi penyelamatan aset nasional JICT dilakukan sejak tahun 2014.
Namun saat ini kata Firmansyah ada banyak pihak yang ingin menggagalkan aksi tersebut dengan menyebut gaji buruh JICT besar.
"Aksi mogok ingin dibusukkan oleh gerakan yang sistematis, masif dan terstruktur oleh beberapa pihak dengan isu gaji besar pekerja," ujar Firmansyah, Jumat (4/7/2017).
Baca: Misteri Benjolan Kecil di Bagian Kepala dr Ryan Thamrin
Firmansyah memaparkan direksi JICT yang bergaji di atas Rp 2,5 miliar per tahun diduga sengaja wanprestasi terhadap hak-hak pekerja. Hal itu dengan cara membiarkan JICT rugi ratusan milyar rupiah akibat mogok kerja.
"Prestasi buruk Direksi ini patut dicurigai bagian dari gerakan memuluskan penjualan aset nasional JICT," ungkap Firmansyah.
Firmansyah menjelaskan pendapatan perusahaan yang besar atau mencapai Rp 3,5-4 triliun per tahun. Hal ini kata Firmansyah diduga menjadi sumber bancakan korupsi bagi direksi dan investor Hutchison.
Tercatat, sejak tahun 2015, JICT telah melakukan efisiensi. Karena beban sewa perpanjangan kontrak JICT 85 juta dollar AS per tahun.
"Padahal pendapatan perusahaan naik 4,6 persen di tahun 2016," kata Firmansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.