Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kepala Bappenas: Kunci Transparansi Dana Desa Ada di Kabupaten

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kunci transparansi dana desa berada di tangan pemerintah kabupaten.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
zoom-in Kepala Bappenas: Kunci Transparansi Dana Desa Ada di Kabupaten
TRIBUNNEWS.COM
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kunci transparansi dana desa berada di tangan pemerintah kabupaten.

Dana desa menjadi polemik sejak terungkapnya kasus korupsi dana desa di Pamekasan, Madura oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Wamenkeu Minta Dana Desa Dioptimalkan Untuk Peningkatan Daya Beli Masyarakat‎

"Jangan sampai satu kasus tersebut membuat pandangan terhadap dana desa menjadi pesimis. Menurut saya kuncinya ada di pemerintah kabupaten, yakni berupa pengawasan ketat terhadap pemerintah kabupaten agar dana desa segera diserahkan ke desa-desa sesuai peruntukannya," terang Bambang.

Hal itu disampaikannya usai menjadi pembicara dalam Indonesia Development Forum 2017 di Westin Jakarta, Kamis (10/9/2017).

Bambang mengingatkan kepada para bupati untuk mengikuti rambu-rambu yang telah ditentukan dalam alur penyaluran dana desa.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengimbau para bupati untuk tidak mengganggu perjalanan dana desa agar sumbangsih negara bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Baca: Foto: Geger! Buaya di Sungai Luk Ulo Bikin Resah, Kebal Tembakan dan Santai Berjemur

"Dana desa itu terutama digunakan untuk perbaikan dan pengadaan infrastruktur di desa dalam kaitannya untuk membantu peningkatan ekonomi desa. Dana desa itu sangat penting untuk peningkatan ekonomi desa karena bisa mengeksplor petani, nelayan, dan profesi lainnya yang selama ini tidak terlacak radar."

"Karena dana desa itu diadakan untuk mengentaskan ketimpangan dan kemiskinan di desa sehingga jangan ada bupati dan lurah yang melakukan penyimpangan terhadap dana desa tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas