PLN Teken Kontrak Lindung Nilai Utang Valas 30 Juta USD
"Call spread relatif lebih murah untuk ukuran 3-6 bulan jika kondisi ekonomi stabil," kata Iskandari
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini menandatangani kontrak transaksi lindung nilai (hedging) senilai 30 juta dollar AS dengan tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Mandiri.
Kepala Divisi Treasury PLN, Iskandari mengatakan, transaksi lindung nilai perlu dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi risiko gejolak nilai tukar rupiah.
Selain itu juga untuk memperbarui Standard Operating Procedure (SOP) sebelumnya soal lindung nilai dari skema forward ke call spread.
"Call spread relatif lebih murah untuk ukuran 3-6 bulan jika kondisi ekonomi stabil," kata Iskandari di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Bank Indonesia saat ini mendorong agar semua perusahaan BUMN melakukan transaksi lindung nilai (hedging) karena memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan dalam waktu dekat.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatan, salah satu manfaat jika BUMN melakukan Lindung Nilai (Hedging) dari faktor suku bunga.
"Yang jelas manfaatnya bagi BUMN bisa hedging (lindung nilai) khususnya nilai tukar, suku bunga juga biayanya lebih murah, sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Perry di tempat yang sama.
Melalui transaksi lindung nilai, BUMN diharapkan mampu mengantisipasi risiko pasar akibat masih tingginya ketidakpastian ekonomi global, korporasi domestik yang memiliki eksposur terhadap valuta asing.