Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Teken Kontrak Lindung Nilai Utang Valas 30 Juta USD

"Call spread relatif lebih murah untuk ukuran 3-6 bulan jika kondisi ekonomi stabil," kata Iskandari

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PLN Teken Kontrak Lindung Nilai Utang Valas 30 Juta USD
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Kepala Divisi Treasury PT PLN, Iskandari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini menandatangani kontrak transaksi lindung nilai (hedging) senilai 30 juta dollar AS dengan tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Mandiri.

Kepala Divisi Treasury PLN, Iskandari mengatakan, transaksi lindung nilai perlu dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi risiko gejolak nilai tukar rupiah.

Selain itu juga untuk memperbarui Standard Operating Procedure (SOP) sebelumnya soal lindung nilai dari skema forward ke call spread.

"Call spread relatif lebih murah untuk ukuran 3-6 bulan jika kondisi ekonomi stabil," kata Iskandari di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Bank Indonesia saat ini mendorong agar semua perusahaan BUMN melakukan transaksi lindung nilai (hedging) karena memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan dalam waktu dekat.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatan, salah satu manfaat jika BUMN melakukan Lindung Nilai (Hedging) dari faktor suku bunga.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas manfaatnya bagi BUMN bisa hedging (lindung nilai) khususnya nilai tukar, suku bunga juga biayanya lebih murah, sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Perry di tempat yang sama.

Melalui transaksi lindung nilai, BUMN diharapkan mampu mengantisipasi risiko pasar akibat masih tingginya ketidakpastian ekonomi global, korporasi domestik yang memiliki eksposur terhadap valuta asing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas