Kemenhub Akan Berikan Pendampingan Hukum untuk Dirjen Hubla yang Terkena OTT KPK
"Kami berkirim surat kepada Presiden dan KPN untuk melakukan pendampingan baik tentang kasus maupun hal lain agar kejadian ini tak terjadi lagi"
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, Kementerian Perhubungan akan memberikan pendampingan huku kepada pegawainya yang baru saja terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendampingan akan dilakukan melalui biro hukum maupun pengacara Kementerian Perhubungan.
"Kami akan melakukan pendampingan, biro hukum dan lawyer," ungkap Budi Karya Sumadi saat konferensi pers mengenai pegawainya yang terkena OTT di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
Budi Karya juga menuturkan Kemenhub juga akan mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo dan KPK untuk menyampaikan upaya pendampingan tersebut.
"Kami berkirim surat kepada Presiden dan KPN untuk melakukan pendampingan baik tentang kasus maupun hal lain agar kejadian ini tak terjadi lagi," ungkap Budi Karya Sumadi.
Namun Budi Karya Sumadi masih belum membenarkan kalau pegawainya yang terkena OTT KPK adalah Dirjet Perhubungan Laut A Tonny Buddiono yang kini juga merangkap sebagai pelaksana tugas (PLT) Dirjen Perkeretaapian.
Hal tersebut menurut Budi Karya karena belum adanya keterangan resmi dari pihak KPK.
"Saya belum tahu tentang apa. Bahkan saya belum tahu itu Pak Tonny ditangkap. Karena belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hal itu," ungkap Budi Karya.
"Yang kita tahu hanya ada penyegelan di ruang kerja, jadi diluar penyegelan saya tidak tahu. Saya gak kompeten menjawab apa yang ditanyakan. Kita tunggu keterangan dari KPK," sambung Budi Karya.
Ruangan Dirjen Perhubungan Laut yang disegel KPK berada di lantai 4, Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.