Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Kepatuhan Pajak UKM dengan Integrasi Data Lewat Perangkat Lunak

Nota Kesepahaman ini berisikan tentang kesepakatan integrasi data antara perangkat lunak Sleekr dan OnlinePajak.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tingkatkan Kepatuhan Pajak UKM dengan Integrasi Data Lewat Perangkat Lunak
Dokumen Pribadi
ki-ka: Founder sekaligus Direktur OnlinePajak Charles Guinot, CEO sekaligus Founder Sleekr Suwandi Soh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sleekr yang merupakan software HR dan Akuntansi berbasis Online, bersama dengan OnlinePajak, aplikasi pajak berbasis online, baru saja menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

Nota Kesepahaman ini berisikan tentang kesepakatan integrasi data antara perangkat lunak Sleekr dan OnlinePajak untuk memberikan kemudahan perusahaan dalam mengelola data karyawan dan keuangan hingga menuntaskan kepatuhan pajak.

Nota Kesepahaman ini menjadi sebuah hal besar bagi Sleekr untuk semakin mempermudah penggunaan serta memberikan nilai tambah bagi pengguna.

“Kami melihat bahwa saat ini masih banyak perusahaan yang merasa kesulitan untuk pelaporan pajaknya baik PPh 21 maupun PPN. Oleh karena itu, Integrasi ini merupakan hal penting bagi Sleekr dalam membantu pengguna yang ingin melakukan pelaporan pajak yang sudah terotomasi dan dapat diselesaikan langsung dengan sangat mudah. Sehingga, proses pelaporan pajak menjadi lebih efektif dan efisien. Saat ini Sleekr telah menangani beberapa perusahaan seperti Biznet, Salestock, Brodo dan masih banyak lagi,” jelas Suwandi Soh, CEO sekaligus Pendiri Sleekr.

Bentuk dari kerja sama ini adalah integrasi aplikasi menggunakan teknologi (Application Programming Interface (API)) antara Sleekr dan OnlinePajak.

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Suwandi Soh dan Pendiri sekaligus Direktur OnlinePajak Charles Guinot, pada Selasa (29/8), di Hotel AYANA Midplaza JAKARTA.

"OnlinePajak bertujuan mempermudah kepatuhan pajak di Indonesia dan meningkatkan penerimaan pajak pemerintah Indonesia. Didirikan sejak tiga tahun silam, kini OnlinePajak telah digunakan oleh lebih dari ratusan ribu wajib pajak dan menargetkan pengumpulan pajak Rp 30 triliun di tahun ini. Setelah melewati beberapa tahap pengembangan dan mendapat kepercayaan digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar seperti PT Telkomsel, Tokopedia, Gojek, Kawan Lama Group, PT Astra Otoparts Tbk, Huawei Tech Investment, TNT, Fujitsu Ten Ave, Ranch Market, dan masih banyak lagi,” papar Charles dalam kata sambutannya.

Berita Rekomendasi

Menurut Charles, sistem pajak seharusnya terbuka dan gratis bagi siapa saja.

“Kami juga percaya akan semakin banyak perusahaan yang akan bermitra dengan OnlinePajak dan mengembangkan layanan-layanannya pada platform kami. OnlinePajak juga telah siap untuk segera lepas landas serta memberikan dampak positif yang besar dan berkelanjutan bagi Indonesia,” tambahnya.

Perjanjian kerja sama integrasi API ini memungkinkan para pengguna aplikasi Sleekr melakukan impor data transaksi keuangan dan data karyawan, yang berhubungan langsung dengan perpajakannya, ke aplikasi OnlinePajak agar dapat melakukan hitung, setor, dan lapor pajak online hanya dengan satu klik.

“Sleekr dan OnlinePajak berharap dengan adanya integrasi ini dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dari perusahaan, terutama UKM, di Indonesia. Sleekr tentunya akan terus mengembangkan layanannya guna mendukung perkembangan bisnis UKM di Indonesia agar semakin dapat memberikan nilai-nilai positif di masa yang akan datang,” jelas Suwandi.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menyebutkan bahwa integrasi UMKM terkait perpajakan dengan aplikasi merupakan kebutuhan mutlak.

Tujuannya, agar bisnis bisa dilakukan dengan lebih mudah, lebih murah, efisien, efektif, dan dapat meminimalisir risiko perpajakan yang dapat memberatkan di kemudian hari.

“Kolaborasi Sleekr dan OnlinePajak akan menjadi kesempatan yang bagus bagi UMKM agar bisa berkontribusi dalam penerimaan pajak dengan maksimal. Potensi penerimaan pajak dari UMKM sangat besar, namun potensi UMKM belum tergali maksimal lantaran keterbatasan cara, strategi, dan kapasitas,” kata Yustinus.

Di saat yang bersamaan, Ir. Soeprapto sebagai Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kementrian Koperasi dan UKM RI turut mendukung integrasi ini dan menyebutkan bahwa integrasi ini memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis UMKM Indonesia di masa yang akan datang.

“Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik kerja sama antara Sleekr dan OnlinePajak. Upaya yang dilakukan oleh Sleekr dan OnlinePajak sangat berguna untuk saat ini dan diharapkan agar sistem Sleekr ke depannya dapat disempurnakan juga mendukung Koperasi. Sehingga, semakin banyak UMKM dan Koperasi yang memanfaatkan Sleekr dalam melaksanakan pencatatan transaksi harian serta menuntaskan kewajiban perpajakannya,” kata Soeprapto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas