Tarif Tol Jagorawi Golongan I Jauh Dekat Kini Dipatok Rp 6.500
"Tarif untuk jauh dekat sama untuk golongan I Rp 6.500," ujar Herry di kantor Kementerian PUPR
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengintegrasi jalan tol Jagorawi. Pada pelaksanaannya gerbang tol Cibubur dan Cimanggis akan dihilangkan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna menjelaskan proses integrasi mulai 8 September 2017. Mengenai tarif golongan I akan ditetapkan sama semua Rp 6.500
"Tarif untuk jauh dekat sama untuk golongan I Rp 6.500," ujar Herry di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani menjelaskan pengurangan gerbang tol untuk mengurangi kemacetan antrian kendaraan. Hal ini kata Desi sama seperti dengan tol ruas Jakarta-Tangerang.
"Ini mengulangi yang kita lakukan seperti di ruas Jakarta-Tangerang Mengurangi kemacetan di Cibubur Utama dan Cimanggis yang mengekor panjang," papar Desi.
Baca: Dirut Jasa Marga Kecewa, Insentif Diskon Mampu Tarik Minat Masyarakat Gunakan e-Toll
Desi menambahkan sistem tol Jagowari integrasi jalan tol tersebut akan mengubah cara pembayaran. Jika dari Jakarta akan dilakukan pembayaran di on ramp (pintu masuk), sedangkan dari bogor menerapkan sistem pembayaran off ramp (pintu keluar).
Baca: Jasa Marga Hapus Gerbang Tol Cibubur dan Cimanggis
"Saat menuju ke Jakarta bayarnya saat masuk, ke Bogor saat keluar," jelas Desi.
Tarif Baru Jalan Tol Jagowari:
Golongan I menjadi Rp 6.500
Golongan II menjadi Rp 9.500
Golongan III menjadi Rp 13.000
Golongan IV menjadi Rp 16.000
Golongan V menjadi Rp 19.500.