OJK: Salurkan Kredit Sesuai Kemampuan Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan kepada bank yang akan memberikan kredit.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan kepada bank yang akan memberikan kredit.
Direktur Pengawasan Bank II dan Bank Asing OJK, Defri Andri mengingatkan agar dalam memberikan kredit, bank harus menyesuaikan dengan kemampuannya.
Management bank diminta harus memperhatikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
"Memberikan kreditnya sesuai dengan expertis dan kemampuannya, sebelum memberikan kredit bank harus menyiapkan dulu infrastruktur yang bank punya termasuk SDM," ungkap Defri saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2017).
Tidak hanya itu kemampuan teknologi bank juga harus diperhatikan agar dapat membantu dalam proses penyaluran kredit.
"Sistemnya juga, terutama di kredit mikro, ritel itu sistem sangat penting ya, IT sangat penting maupun prosesnya dia sendiri, bisnis prosesnya dia," tutur Defri.
Kemudian sistem yang digunakan dalam menyalurkan kredit pun harus diperbarui seturut dengan perkembangan sistem bisnis.
"Tidak bisa bisnis proces disusun 10 tahun yang lalu SOPnya, tapi gak pernah di-update, itu tidak bisa, harus diperbarui," pungkaa Defri.