Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK: Lamanya Proses Persetujuan Produk Investasi dari Faktor Pendaftar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim proses persetujuan penerbitan produk investasi di pasar modal sudah terbilang cepat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in OJK: Lamanya Proses Persetujuan Produk Investasi dari Faktor Pendaftar
TRIBUNNEWS/SENO
Nurhaida 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim proses persetujuan penerbitan produk investasi di pasar modal sudah terbilang cepat, karena hanya memakan waktu seminggu.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengatakan OJK terus melakukan percepatan dalam memberikan persetujuan penerbitan produk investasi, dimana dalam satu minggu bisa selesai jika semua dokumen dibutuhkan sudah komplit.

"Sebetulnya ketentuannya sudah termasuk cepat karena selama ini kelihatannya yang bikin lama itu melengkapinya dari pihak yang mengajukan izin atau pendaftaran, masih ada dokumen yang kurang sehingga balik lagi," tutur Nurhaida di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut Nurhaida, saat ini pemerintah bersama OJK terus menggenjot penerbitan berbagai instrumen di pasar modal dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sedang gencar dilakukan diberbagai daerah.

"Fokusnya infrastruktur, ada produk-produk di pasar modal seperti RDPT (reksadana penyertaan terbatas), KIK-EBA, dan lain-lainnya, instrumen ini bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan," papar Nurhaida.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas