Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Isi Ulang E-Money Kena Biaya, YLKI: Bank Jangan Gali Pendapatan dari Uang Recehan

YLKI meminta perbankan tidak mengeruk keuntungan secara recehan dengan mengenakan biaya setiap isi ulang e-money.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Isi Ulang E-Money Kena Biaya, YLKI: Bank Jangan Gali Pendapatan dari Uang Recehan
Tribunnews.com/Syahrizal
Tulus Abadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perbankan tidak mengeruk keuntungan secara recehan dengan mengenakan biaya setiap isi ulang e-money.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tidak pantas jika sektor perbankan dalam menggali pendapatannya lebih mengandalkan uang recehan, dimana seharusnya keuntungan bank berbasis dari sistem pinjam meminjam.

"Bukan mencatut transaksi recehan dengan mengenakan biaya top up (emoney), apalagi banyak pengguna e-money dari kalangan menengah bawah," ujar Tulus di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Menurut Tulus, dengan gerakan uang non tunai dalam bertransaksi atau cashless society, perbankan lebih diuntungkan daripada konsumen. Sebab, bank menerima uang di muka, sementara transaksi belum dilakukan konsumen.

"Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up. Pengenaan biaya top up hanya bisa ditoleransi jika konsumen menggunakan bank berbeda dengan e-money yang digunakan," papar Tulus.

Tulus pun berharap, Bank Indonesia tidak mengesahkan aturan yang mengizinkan bank mengenakan biaya setiap masyarakat melakukan isi ulang e-money, terlebih hal ini akan menghambat program yang selama ini digaungkan yaitu mewujudkan transaksi non tunai.

"Menjadi kontra produktif jika Bank Indonesia justru mengeluarkan peraturan bahwa konsumen dikenakan biaya top up pada setiap uang elektroniknya," tutur Tulus.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas