Perbanas Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dengan Produk Perbankan yang Tidak Resmi
Perbanas mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati pada produk perbankan yang tidak resmi atau belum dikenal secara luas di masyarakat.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati pada produk perbankan yang tidak resmi atau belum dikenal secara luas di masyarakat.
Pasalnya, di media sosial saat ini sedang ramai diperbincangkan adanya ATM Smart Card. Produk ATM Smart Card menawarkan fitur tarik tunai melebihi saldo yang ada dalam kartu.
ATM Smart Card juga mengklaim merupakan kartu ATM yang diprogram ulang sehingga bisa menarik tunai dimana saja dan kapan saja tanpa harus mempunyai saldo di salah satu bank.
Menurut Anggota Perbanas, Sis Apik Wijayanto, yang mengeluarkan produk perbankan kartu debit harus mendapat izin resmi Bank Indonesia. Selain itu, perbankan resmi sangat high regulation.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang secara rasional tidak masuk akal. Contohnya adalah beli kartu (ATM Smart Card) Rp 1,5 juta, debet Rp 3 juta, itu gak rasional,” ujar Sis Apik, Selasa (19/9/2017) di Jakarta Convetion Center.
Sis Apik juga menambahkan agar masyarakat harusnya lebih berhati-hati dengan memilih produk perbankan yang resmi, yang sudah ada principalnya, dan kartunya banyak dikenal di masyarakat.
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean memastikan, bahwa penawaran ATM SmartCard merupakan fraud.
"Saya sudah cek ke bank. Itu penipuan," tandas Eni.