Menkop dan UKM Minta Koperasi Manfaatkan Kredit Ultra Mikro
Menteri Koperasi dan UKM mendorong para Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas terkait agar koperasi pakai pembiayaan atau kredit ultra mikro (UMi).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mendorong para Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas terkait agar koperasi pakai pembiayaan atau kredit ultra mikro (UMi).
Karena skema pembiayaan itu menawarkan kredit berbunga sangat rendah.
"Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat,” kata Puspayoga, Rabu (20/9/2017).
Puspayoga menjelaskan, kredit UMi bersumber dari dana pemerintah (APBN) yang penyalurannya melalui lembaga atau lembaga keuangan non bank.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan UMi sebesar 1,5 Triliun rupiah dengan tingkat bunga sangat murah yakni sebesar 2 persen.
Saat ini, kata Puspayoga, sudah ada lima koperasi yang memanfaatkan kredit UMi ini. Di antaranya KSP Sidogiri (Jawa Timur), koperasi di bawah naungan PBNU, dan Muhammadiyah.
“Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkop dan UKM kembali mengingatkan bahwa dana tersebut (kredit UMi) bukan hibah seperti yang selama ini sering di pahami masyarakat.
“Ingat kredit ini harus dikembali, karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.