KSEI Gandeng Perusahaan Asal Turki Kembangkan Aplikasi RUPS
Merkezi Kayit Kurulusu yang merupakan Central Securities Depository dari Turki sebagai mitra kerja pengembang e-proxy
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggandeng perusahaan asal Turki Merkezi Kayit Kurulusu (MKK) untuk mengembangkan electronic proxy and electronic voting platform (e-proxy and e-voting platform) di pasar modal Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Merkezi Kayit Kurulusu (MKK) yang merupakan Central Securities Depository dari Turki sebagai mitra kerja pengembang e-proxy and e-voting platform.
Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya untuk memberi kemudahan investor dalam berpartisipasi dan memberikan hak suara pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa perlu hadir secara fisik dengan adanya aplikasi berbasis berbasis digital.
“E-proxy platform ialah aplikasi yang memungkinan investor untuk menunjuk perwakilan apabila investor berhalangan hadir pada RUPS. Sementara e-voting platform dapat digunakan investor untuk melakukan beragam aktivitas yang terkait RUPS secara online,” kata Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/9/2017).
Friderica menambahkan, aktivitas yang dapat dilakukan melalui platform ini antara lain melakukan pendaftaran untuk menghadiri RUPS tanpa kehadiran fisik, mempelajari materi RUPS dan memberikan hak suara pada saat RUPS secara online.
Platform ini penting untuk diterapkan di Indonesia, mengingat kondisi geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan domisili investor yang tersebar di berbagai tempat, baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan adanya aplikasi ini, RUPS bisa diakses dari mana saja.