Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Susi: Kementerian Kelautan Serahkan 926 Kapal dan Ribuan Alat Tangkap Ikan ke Nelayan

"Alat penangkapan ikan itu termasuk pengganti cantrang dan mudah-mudahan pada 2018 asuransi nelayan bisa tambah lagi jumlahnya"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Susi: Kementerian Kelautan Serahkan 926 Kapal dan Ribuan Alat Tangkap Ikan ke Nelayan
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberikan bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan sebanyak 690 paket melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) di BBPI Semarang, Rabu (20/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎K‎ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama rentang 2015-2017 telah menyerahkan bantuan 926 unit kapal penangkap ikan, 6.853 unit alat penangkap ikan, 664.746 premi asuransi nelayan, dan 101.655 bidang sertifikat hak atas tanah nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hal itu dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Alat penangkapan ikan itu termasuk pengganti cantrang dan mudah-mudahan pada 2018 asuransi nelayan bisa tambah lagi jumlahnya," kata Susi di Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Susi memaparkan, KKP telah menyalurkan bantuan untuk pembudiayaan iklan, dengan rincian 297,34 juta ekor bantuan benih, 2.915 unit sarpras budidaya, 392 paket pakan mandiri, dan 8 ribu bidang sertifikat hak atas tanah nelayan.

Baca: Dokumen Kedubes AS: 500.000 Pendukung PKI Dibunuh Selama Oktober 1965 Sampai Maret 1966

"‎Dalam kurun 2 tahun ini berhasil untuk pakan mandiri, nilai tukar pembudiyaan naik signifikan, sebelumnya nilai petani budidaya tidak pernah naik karena uangnya habis untuk beli pakan," papar Susi.

Berita Rekomendasi

‎Terkait penyuluhan dan pelatihan, KKP telah menjalankan 157.341 kelompok disuluh, 51.572 orang diberikan pelatihan, dan 41.967 orang sudah memiliki standar kompetensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas