Bagi Kalangan Menengah Bawah Asuransi Belum Jadi Kebutuhan yang Tergolong Penting
Perusahaan asuransi mengalami kesulitan melakukan penetrasi ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya yang tinggal di kepulauan karena minimnya SDM
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Hendrisman Rahim menyatakan, di kalangan masyarakat menengah ke bawah, asuransi belum menjadi kebutuhan yang tergolong penting.
Asuransi dianggap kebutuhan yang belum pokok dan memungkinkan masih bisa ditunda.
Di sisi lain, perusahaan asuransi mengalami kesulitan melakukan penetrasi ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya yang tinggal di kepulauan karena minimnya SDM.
“Perlu peran bersama pemerintah sehingga asuransi bisa menjangkau di kelas ekonomi menengah ke bawah,” kata Hendrisman saat konferensi pers Insurance Day 2017 di Jakarta belum lama ini.
Baca: Asuransi Jaga Motorku Bisa Ajukan Double Claim
Saat ini, dari kurang lebih dari 260 juta jiwa penduduk Indonesia, yang memiliki asuransi baru 1,7 persen.
Cara lain yang dilakukan adalah menggelar Insurance Day untuk memperingati hari Asuransi tahun 2017.
"Insurance Day adalah program sosialisasi asuransi ke seluruh masyarakat agar paaham manfaat asuransi untuk kehidupan yang lebih baik," katanya.
Ketua Panitia Hari Asuransi 2017,
Baca: 16 Pulau Baru di Kalsel Tak Boleh Ada Aktivitas Penambangan
Wahyu Wibowo menyatakan, perayaan ulangtahun ini mengusung tema Indonesia Berasuransi yang menggambarkan seluruh lapisan masyarakat bisa terproteksi asuransi.
"Jadi nelayan bisa melaut tanpa rasa takut, petani bisa bertani tanpa rasa cemas dan pengusaha bisa tenang karena jika ada risiko yang menimpa diri, keluarga atau harta bendanya ada asuransi yang memberikan santunan," katanya.
Puncak Insurance Day yang telah memasuki tahun ke 12 akan dilakukan di Padang Sumtera Barat, 9-10 Desember 2017 mendatang namun rangkaian peringatan HUTjuga dilakukan di Jakarta awal November 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.