Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Resmikan Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi Sistem Perdagangan Alternatif

Peresmian sistem ini dimaksudkan untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan terjadinya market fraud dan financial fraud dalam transaksi SPA

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemendag Resmikan Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi Sistem Perdagangan Alternatif
Istimewa
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Bachrul Chairi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Bachrul Chairi meresmikan Sistem Pengawasan Tunggal Transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPTT-SPA) di Jakarta, Selasa (31/10).

Peresmian sistem ini dimaksudkan untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan terjadinya market fraud dan financial fraud dalam transaksi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).

"Pembangunan SPTT-SPA Bappebti dilatarbelakangi pesatnya perkembangan industri berjangka di Indonesia, khususnya SPA, yang memiliki risiko tinggi serta kompleksitas transaksi di dalamnya," kata Bachrul.

SPTT-SPA Bappebti, lanjut Bachrul, merupakan sistem pengawasan yang dibangun Bappebti untuk melakukan pengawasan secara online terhadap transaksi SPA.

Sistem ini dapat terkoneksi dengan sistem perdagangan yang digunakan pedagang penyelenggara SPA sehingga semua transaksi nasabah dapat diawasi pelaporannya ke Bursa Berjangka dan pendaftarannya ke Lembaga Kliring.

Baca: Tidak Mampu Nyicil, Nasabah Diminta Ikhlas Motornya Disita

“Dengan adanya SPTT-SPA, Bappebti dapat melakukan pengawasan transaksi SPA dengan lebih cepat, akurat, dan tepat waktu terhadap pelaku usaha perdagangan berjangka komoditi sehingga dapat mencegah terjadinya market fraud dan financial fraud. Hal ini sangat penting mengingat transaksi perdagangan komoditi di Indonesia masih didominasi transaksi SPA,“ kata Bachrul.

Berita Rekomendasi

Perkembangan transaksi perdagangan berjangka komoditi dalam periode Januari–September 2017 mencapai 5.063.221 lot, dimana sebesar 4.134.628 lot atau 81,7% adalah transaksi SPA, sementara transaksi multilateral hanya sebesar 928,593 lot atau 18,3 %.

“Dalam transaksi SPA, semua basis data (database) yang tersimpan di dalam masing-masing server pedagang penyelenggara SPA bisa ditarik oleh SPTT-SPA Bappebti secara periodik setiap hari. Basis data tersebut akan diolah Bappebti untuk laporan sesuai kebutuhan pelaksanaan pengawasan,” katanya.

Pada tahap awal, implementasi SPTT-SPA Bappebti hanya bisa digunakan untuk mengawasi transaksi yang sudah terjadi (post trade).

Hal ini mengingat masing-masing pedagang penyelenggara memiliki sistem perdagangan berbeda untuk mengeksekusi transaksi, menyampaikan informasi kepada nasabah, serta melakukan pelaporan kepada bursa berjangka dan Bappebti.

Baca: Gandeng Kementerian, Bappebti Wujudkan Sistem Resi Gudang Garam

Implementasi SPTT-SPA Bappebti saat ini sudah terkoneksi dengan empat SPA yaitu, Meta Trade
(MT4), Trade Pro, PRO-I dan I-Exchange. Untuk sistem perdagangan MT4 telah digunakan oleh 49
pialang berjangka pada 13 klaster pedagang SPA atau mencapai 81%.

Untuk sistem perdagangan Trade Pro telah digunakan oleh 5 pialang berjangka pada 1 klaster pedagang SPA atau 9 persen.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas