Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut: Koridor Cikarang-Purwakarta Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Pemerintah memulai kajian untuk menerapkan wilayah Bekasi Cikarang sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Luhut: Koridor Cikarang-Purwakarta Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Istimewa
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin rapat kordinasi antar kementerian dan lembaga terkait kawasan ekonomi khusus (KEK) di kantornya, Kamis (2/11). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memulai kajian untuk menerapkan wilayah Bekasi Cikarang sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan usai memimpin rapat kordinasi antar kementerian dan lembaga terkait kawasan ekonomi khusus di kantornya, baru-baru ini.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, perlu adanya peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Karenanya perlu satu visi guna menjembatani arahan Presiden, karenanya kita sedang mengkaji agar kawasan Bekasi Cikarang ini statusnya meningkat dari areal industri menjadi kawasan ekonomi khusus agar semua terintegrasi," papar Luhut.

Dikatakan Luhut, rencana membentuk kawasan ekonomi khusus di Bekasi Cikarang guna membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegrasi antara Jakarta dengan Jawa Barat melalui sejumlah fasilitas infrastruktur yang tengah dibangun pemerintah, yaitu bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban dan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Adanya integrasi Jakarta dan Jawa Barat melalui kawasan Cikarang Bekasi, diyakini dapat mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu kota besar, misalnya kepadatan di ibukota Jakarta.

Sementara itu diketahui bahwa KEK terbagi dalam beberapa zona, di antaranya pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, dan ekonomi lain. "Khusus wilayah Bekasi Cikarang, saat ini yang sektor yang mendominasi adalah otomotif, tekstil, makanan dan pengembangan teknologi," ujar Luhut.

Luhut memastikan tak ada insentif fiskal bagi proyek swasta yang nantinya masuk KEK. Pemerintah hanya memberikan kemudahan perizinan.

Berita Rekomendasi

"Saya ulangi, tidak ada insentif fiskal, mereka, pengusaha hanya minta kemudahan izin dan kami pastikan soal perizinan tidak akan sulit," tutur dia.

Sejumlah menteri hadir dalam rapat koordinasi  tersebut, yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani. Dalam pertemuan, disepakati pada 16 November 2017 pertemuan antar kementerian kembali dilakukan guna memetakan seluruh data dan potensi yang terdapat dalam wilayah Bekasi Cikarang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas