Kontraktor Lokal Didorong Jadi Investor Proyek Infrastruktur
Karena hal ini didukung oleh iklim investasi di Indonesia sangat kondusif dan membaiknya peringkat kemudahan bisnis dan daya saing.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kontraktor dalam negeri jadi investor proyek infrastruktur.
Karena hal ini didukung oleh iklim investasi di Indonesia sangat kondusif dan membaiknya peringkat kemudahan bisnis dan daya saing.
Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga menilai keterlibatan kontraktor sebagai investor sangat diperlukan.
Baca: Proyek Kementerian PUPR Buka 263.646 Lapangan Kerja pada Tahun 2018
Karena punya keterbatasan kemampuan APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur
"Asosiasi Kontraktor Indonesia memiliki 183 anggota perusahaan kontraktor berpengalaman yang punya potensi menjadi investor," ujar Danis, Minggu (5/11/2017).
Danis menyebut Pemerintah saat ini aktif memberikan dukungan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya.
Salah satu langkahnya perbaikan regulasi, skema pembiayaan, bantuan dalam pembebasan lahan melalui dana talangan yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan juga skema Viability Gap Fund (VGF).
Baca: Ini Jawaban Sandiaga Uno Soal Beda Rumah Susun dengan Rumah Berlapis
Danis memberikan contoh kontraktor BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang juga menjadi investor melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road sebagai pemegang konsesi beberapa jalan tol di Indonesia.
Di negara lain sudah banyak investor berasal dari kontraktor besar seperti Samsung C&T dan SK Group di Korea dan bam yang merupakan anak perusahaan Royal BAM Group di Belanda.
"Dengan demikian, kontraktor swasta nasional diharapkan dapat terlibat lebih jauh dalam pengembangan proyek infrastruktur dengan menjadi investor,“ kata Danis.
Untuk diketahui peringkat daya saing Indonesia di 2017 naik di posisi 36 dari sebelumnya di posisi 41.
Bank Dunia juga menempatkan Indonesia pada peringkat ke-72 dari 190 negara dalam Laporan Kemudahan Usaha di 2018 yang sebelumnya peringkat ke-91 di 2017.