Kembalikan Fitrah Koperasi sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa
Pemerintah diminta menghidupkan kembali atau merevitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta menghidupkan kembali atau merevitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia seperti yang diamanahkan Pasal 33 UUD 1945. Negara harus hadir dan tidak membiarkan lebih banyak lagi koperasi yang mengalami keterpurukan.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia dan Menko Perekonomian RI yang kini menjabat Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Sumedang, Jawa Barat, dalam siaran pers yang diterima, Minggu (5/11/2017).
Menurut dia, siapa pun presidennya dan siapa pun pemerintahnya, dalam membangun perekonomian nasional harus kembali kepada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Amanah itu jelas dimaksudkan kepada koperasi.
“Saya melihat banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk membenahi koperasi sehingga mampu menjadi soko guru perekonomian bangsa. Regulasinya harus dirapikan supaya bisa memperkuat posisi koperasi, kemudian pendidikan anggotanya ditingkatkan, begitu juga kemampuan pengurusnya ditingkatkan. Kalau hal itu konsisten dilakukan, yakinlah koperasi akan bangkit,” tegas Burhanuddin yang dua periode pernah menjabat Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) itu.
Selama ini, dia melihat koperasi di Indonesia seperti anak salah asuh. Diasuh dengan cara A salah, dengan cara B juga salah. Semua cara dilakukan tapi tetap salah asuh. Kondisi itu, kata Burhanuddin, terjadi akibat orang-orang koperasinya termasuk yang mengurusinya tidak tahu tentang koperasi, dan mereka tidak pernah dididik cara berkoperasi yang baik.
Yang terjadi justru musuh koperasi adalah yang mengurusi koperasi itu sendiri. Akibatnya spiraling down, menjadi semakin tambah hancur ke bawah. Pada era Orde Baru, koperasi memang diberi banyak fasilitas oleh negara, namun dengan paradigma yang salah tentang koperasi, malah fasilitas-fasilitas tersebut menjadi rebutan dan bancakan sekelompok orang. Itu semua membuat koperasi menjadi sulit berkembang.
Menurut Burhanuddin, sebenarnya banyak sekali hal yang menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia. Selain kurangnya perhatian pemerintah, bangsa Indonesia juga semakin melupakan pendidikan. Padahal koperasi itu identik dengan pendidikan yakni mendidik kebersamaan, mendidik demokrasi, mendidik tanggungjawab, mendidik semangat berkorban untuk kesejahteraan bersama.
“Yang terpenting lagi adalah jiwa volunteer, nah kita enggak ada jiwa volunteer ini. Gotong royong yang kita tahu hanya sebatas membersihkan selokan. Tapi kalau sudah soal duit, semua bilang nanti dulu. Padahal ruh koperasi itu disitu,” ujar Burhanuddin saat bertemu dengan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Ikopin periode 2017-2021 yang baru terbentuk.
Ketua IKA Ikopin, Adri Istambul Lingga Gayo menyatakan sesuai hasil Munas IKA Ikopin dan amanat Rektor Ikopin, maka pihaknya memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam revitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
“Kami akan mendorong amanah Pasal 33 UUD 1945 itu tidak hanya sebatas jargon di negara ini, tetapi harus diimplementasikan. Sepanjang negara masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka negara wajib menjalankan perintah konstitusi yang menegaskan koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa kit. Kalau tidak berarti pemerintah sudah berkhianat,” ujar pengusaha properti yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) tersebut.
Berkontribusi Nyata
Alumni IKA Ikopin di seluruh Indonesia yang sudah diajarkan ilmu ekonomi plus ilmu koperasi, tegas Adri, siap dimanfaatkan tenaga dan pikirannya oleh pemerintah dalam memajukan koperasi di Tanah Air. Baik lewat pendidikan dan pelatihan, riset, maupun sinergi pengembangan usaha koperasi.
Langkah awal yang akan dilakukan IKA Ikopin adalah melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada melalui pemberdayaan, dan menggagas digitalisasi usaha koperasi baik dari sisi financial technology (fintech) maupun e-recrutment.
“Semua akan menggunakan sistem digitalisasi. Dan ini akan dilakukan serentak baik untuk koperasi besar, menengah dan kecil. Kami akan prakarsai koperasi produksi dan koperasi perumahan yang dibina IKA Ikopin,” ujar dia.
Adri mengungkapkan dalam pengukuhan IKA Ikopin pada 3 Desember 2017 mendatang di Jakarta pihaknya akan mengundang Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Menteri Koperasi dan UKM, serta sejumlah pengusaha nasional supaya bisa bersinergi dengan koperasi-koperasi.
Sekretaris Dewan Pembina IKA Ikopin, Ahmad Sehu Ibrahim berharap ikatan alumni yang akan dikukuhkan nantinya dapat membawa empat hal positif.
Pertama, dampak positif kepada mahasiswa sehingga mereka menjadi lebih bangga dan bersemangat bisa berkuliah di Ikopin. Kedua, dapat memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara terutama dalam mengembangkan koperasi.
Ketiga, mampu membangun akses, jaringan atau koneksi antar alumni. Saat ini alumni IKA Ikopin mencapai 15.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia dan Timor Leste.