Hanya Enam Provinsi yang Ingin Wilayahnya Jadi KEK Pariwisata
di Indonesia baru ada tiga KEK yang mulai beroperasi yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta, NTB, dan Bangka Belitung.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata Arief Yahya menyarankan kepada pemerintah daerah agar mentransformasi daerahnya menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Karena hal tersebut diyakininya bisa mempercepat masuknya investasi baru di sektor pariwisata.
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Rahman menyebut hanya enam provinsi yang siap menjadi KEK.
Sedangkan di Indonesia baru ada tiga KEK yang mulai beroperasi yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta, NTB, dan Bangka Belitung.
"Yang respon hanya enam provinsi. Pertanyaan gubernur prioritas pariwisata ada bukan," ujar Dadang di Tourism Planning - Tourism Design Prototype Conference, Bali, Kamis (9/11/2017)
Hal berbeda saat Kementerian Pariwisata menawarkan pemerintah daerah tingkat dua. Ada 22 kabupaten kota siap transformasi menjadi KEK.
Baca: Perluas Pilihan Produk Motor Jelajah On Road-Off Road, AHM Hadirkan All New CRF150L
"Saya apresiasi 22 kabupaten kota minta jadi KEK," ungkap Dadang.
Dadang menyebut salah satu contoh KEK sektor pariwisata ada di Mandalika, NTB. Menurut Dadang tanpa ada birokrasi dan regulasi yang banyak, KEK Mandalika siap beroperasi di 2020.
"Mandalika jadi model pengembangan kawasan ekonomi khusus 2017, tiga tahun sudah siap beroperasi," kata Dadang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.